Pilkada 2020, KPU Siapkan Masker Untuk 20 Persen Pemilih DPT Setiap TPS


Anggota KPU RI Ilham Saputra, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 untuk pemilih, di mana salah satunya wajib membawa alat pelindung diri (APD), seperti masker.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tetap menyediakan masker untuk pemilih. Namun, hanya menyediakan 20 persen masker dari jumlah pemilih (DPT) di setiap TPS. Di mana, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, setiap TPS akan melayani 500 pemilih.

“Masyarakat juga wajib membawa APD. Kami juga menyiapkan 20 persen masker jika ada masyarakat yang tidak bawa masker,” kata Ilham dalam diskusi Polemik, Sabtu (25/7).

Dia menegaskan, semuanya ini sudah diperhitungkan dan dilakukan melalui simulasi pencoblosan oleh pihaknya.

“Orang kita beri batas dalam mengantri, undangan kita bagi waktunya agar tidak berkerumun, petugas dilengkapi APD,” ungkap Ilham.

Dia pun menuturkan, KPU terus berupaya agar masyarakat yakin, bahwa Pilkada 2020 dan datang ke TPS itu aman.

“Orang bisa yakin bahwa datang ke TPS itu aman,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>