Penahanan Djoko Tjandra di Rutan Salemba, Polri: Hanya Sementara


Djoko Tjandra menempati ruangan nomor 1 di Rutan Bareskrim Polri. Dok Istimewa

AKTUALITAS.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penahanan Djoko Tjandra di Rutan Salemba hanya bersifat sementara. Hal itu mengikuti kepentingan proses pemeriksaan lanjutan.

“Sementara saja untuk kepentingan penyelidikan,” tutur Argo saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2020).

Menurut Argo, jika pemeriksaan penyidik telah selesai maka menjadi kewenangan Karutan Salemba untuk memilih penempatan Djoko Tjandra sesuai dengan kebijakan.

“Kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kami bisa menyampaikan apa yang terjadi,” jelas Argo.

Polri secara resmi menyerahkan penahanan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Djoko Tjandra tak ditahan di Rutan Kejagung, melainkan di Rutan Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Djoko Tjandra sengaja ditahan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri untuk memudahkan Polri mengusut dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Djoko Tjandra.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>