Gara-gara Dokumenter, Polisi Malaysia Geledah Biro Al Jazeera


Aparat Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menggeledah kantor biro stasiun televisi Al Jazeera, setelah menayangkan dokumenter tentang penanganan Negeri Jiran terhadap para pendatang yang tidak mempunyai dokumen memadai.

Dokumenter berjudul Locked Up in Malaysia’s Lockdown itu dilaporkan membuat murka pemerintah Malaysia.

Seperti dilansir Associated Press, Rabu (5/8), Al Jazeera menyatakan dalam penggeledahan itu anggota PDRM menyita dua komputer. Mereka melayangkan protes terhadap penggeledahan itu yang dinilai mengganggu kebebasan pers, dan meminta pemerintah Negeri Jiran menghentikan penyelidikan.

Selain Al Jazeera, anggota PDRM juga menggeledah kantor stasiun televisi Astro dan Unifitv. Sebab keduanya juga menyiarkan tayangan dokumenter yang diproduksi Al Jazeera.

Menurut pejabat PDRM yang memimpin penyelidikan, Huzir Muhamad, proses investigasi itu dilakukan secara gabungan dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Dia mengatakan seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis oleh penyidik.

Huzir mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Tidak ada siapapun yang bisa lolos jika mereka melanggar hukum,” kata Huzir.

Penyelidikan itu dilakukan oleh PDRM sejak Juli lalu. Pemerintah Malaysia menuduh dokumenter itu bias dan tidak akurat.

PDRM lantas memeriksa tujuh staf Al Jazeera karena dugaan melakukan pencemaran nama baik dan menghasut, serta melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.

Kantor pusat Al Jazeera di Qatar mengecam langkah Malaysia menggeledah kantor biro mereka.

“Dengan menggeledah kantor biro kami dan menyita komputer memperlihatkan pemerintah setempat mencoba membungkam kebebasan pers dan, siap melakukan intimidasi terhadap jurnalis,” kata Manajer Al Jazeera English, Giles Trendle.

“Al Jazeera selalu mendukung jurnalis kami dan tetap mendukung hasil reportase. Staf kami sudah melaksanakan tugas mereka dan mereka tidak perlu meminta maaf. Jurnalisme bukan kejahatan,” kata Trendle.

Dokumenter itu menyoroti nasib para pendatang gelap di tengah pandemi virus corona di Malaysia. Dilaporkan ada lebih dari 2.000 pekerja migran yang ditangkap dalam razia di Kuala Lumpur, yang menerapkan lockdown akibat pandemi Covid-19.

Kepolisian Malaysia juga menangkap seorang pekerja migran asal Bangladesh yang diwawancara dalam dokumenter itu, setelah lebih dulu mencabut izin bekerja. Mereka menyatakan akan mendeportasi lelaki itu karena mengkritik kebijakan pemerintah Malaysia terkait penanganan imigran tanpa dokumen.

Polisi Malaysia juga memeriksa seorang jurnalis dari surat kabar South China Morning Post yang berbasis di Hong Kong, usai membuat reportase tentang penangkapan imigran.

“Al Jazeera selalu mendukung jurnalis kami dan tetap mendukung hasil reportase. Staf kami sudah melaksanakan tugas mereka dan mereka tidak perlu meminta maaf. Jurnalisme bukan kejahatan,” kata Trendle.

Dokumenter itu menyoroti nasib para pendatang gelap di tengah pandemi virus corona di Malaysia. Dilaporkan ada lebih dari 2.000 pekerja migran yang ditangkap dalam razia di Kuala Lumpur, yang menerapkan lockdown akibat pandemi Covid-19.

Kepolisian Malaysia juga menangkap seorang pekerja migran asal Bangladesh yang diwawancara dalam dokumenter itu, setelah lebih dulu mencabut izin bekerja. Mereka menyatakan akan mendeportasi lelaki itu karena mengkritik kebijakan pemerintah Malaysia terkait penanganan imigran tanpa dokumen.

Polisi Malaysia juga memeriksa seorang jurnalis dari surat kabar South China Morning Post yang berbasis di Hong Kong, usai membuat reportase tentang penangkapan imigran.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>