Berita
Pemerintah akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida, DKPP: Tak Mengubah Putusan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Pusat akan mencabut Keppres terkait pemberhentian komisioner KPU Evi Novida Ginting. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan pencabutan Keppres tidak bakal mengubah putusan pemberhentian Evi Novida Ginting. “Dengan Keppres pengaktifan Evi Novida Ginting tidak mengubah putusan (DKPP nomor) 317,” ujar Ketua DKPP Muhammad saat dihubungi, Jumat (7/8/2020). Muhammad mengatakan, pihaknya berpegang pada […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Pusat akan mencabut Keppres terkait pemberhentian komisioner KPU Evi Novida Ginting. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan pencabutan Keppres tidak bakal mengubah putusan pemberhentian Evi Novida Ginting.
“Dengan Keppres pengaktifan Evi Novida Ginting tidak mengubah putusan (DKPP nomor) 317,” ujar Ketua DKPP Muhammad saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Muhammad mengatakan, pihaknya berpegang pada putusan DKPP yang disebutnya bersifat final dan mengikat. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“DKPP akan tetap berpegang pada amanat Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu sifat putusan DKPP final dan menngikat,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Muhammad menuturkan pihaknya juga tidak akan mengubah putusan DKPP terkait pemberhentian Evi. Menurutnya, ini karena tidak adanya kewenangan lembaga lain yang dapat mengoreksi putusan DKPP.
“DKPP tidak akan mengoreksi putusan 317 tentang pemberhentian Evi Novida Ginting, karena sifat putusan DKPP final dan mengikat,” kata Muhammad.
“Serta nggak ada kewenangan lembaga lain yang bisa mengoreksi putusan peradilan etik (DKPP), karena belum di atur mekanisme koreksi terhadap putusan DKPP,” sambungnya.
PTUN menyatakan agar Keppres nomor 34/P tahun 2020 terkait pemberhentian Evi Novida untuk dicabut. Pemerintah tidak akan melakukan banding dan akan mencabut Keppres tersebut.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
OLAHRAGA27/07/2026 16:29 WIBPrediksi Indonesia vs Kamboja: John Herdman Incar Tiga Poin pada Laga Pembuka Grup A
-
EKBIS27/07/2026 17:31 WIBProfil Destry Damayanti: Dari Ekonom hingga Pejabat Gubernur Sementara BI
-
RIAU27/07/2026 20:00 WIBNapi Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat di Pekanbaru, Tiga Petugas Diperiksa
-
FOTO27/07/2026 21:30 WIBFOTO: Megawati Resmikan Monumen Kudatuli
-
PAPUA TENGAH27/07/2026 18:00 WIBKorupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar, Kapolda Papua Tengah Pastikan Tetap Jalan
-
NASIONAL27/07/2026 17:00 WIBKOSMAK Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah