Berita
Usai Tragedi Ledakan di Beirut, Menteri Lebanon Mundur
Menteri Penerangan Lebanon Manal Abdul Samad mengundurkan diri dari jabatannya hari ini menyusul tragedi ledakan dahsyat di pelabuhan Beirut Selasa lalu. Perempuan 45 tahun itu menjadi menteri Lebanon pertama yang menyatakan mundur seusai tragedi ledakan di pelabuhan Beirut yang menewaskan lebih dari 150 orang dan melukai 6.000 lainnya. Dikutip dari laman Deutsche Welle, Minggu (9/8), […]
Menteri Penerangan Lebanon Manal Abdul Samad mengundurkan diri dari jabatannya hari ini menyusul tragedi ledakan dahsyat di pelabuhan Beirut Selasa lalu.
Perempuan 45 tahun itu menjadi menteri Lebanon pertama yang menyatakan mundur seusai tragedi ledakan di pelabuhan Beirut yang menewaskan lebih dari 150 orang dan melukai 6.000 lainnya.
Dikutip dari laman Deutsche Welle, Minggu (9/8), Samad menyebut kegagalan pemerintah dalam menjalankan reformasi dan peristiwa ledakan di pelabuhan, seperti dilansir stasiun televisi Al jadeed TV. Awal pekan lalu Kementerian Informasi membantah rumor yang menyebut Samad akan mengundurkan diri.
Dia juga meminta maaf kepada rakyat Lebanon karena telah mengecewakan mereka.
Sejumlah kalangan mengkritik parahnya korupsi pemerintah dan buruknya kepemimpinan dari pemerintahan Lebanon.
Massa demonstran menduduki sejumlah gedung pemerintah pada Sabtu malam dan menyerukan pemilihan umum digelar, menuntut pemerintahan mundur, dan revolusi.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku