Berita
Merasa Terganggu, Mantan Jubir HTI Dipolisikan Terkait Aktivitas di Medsos
AKTUALITAS.ID – Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto diadukan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya. “Ada Laporan Polisi (LP) dengan terlapor Ismail Yusanto. Pelapornya adalah seorang dengan inisial H,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8). Yusri menjelaskan, seorang berinisial H menyambangi Sentra […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto diadukan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.
“Ada Laporan Polisi (LP) dengan terlapor Ismail Yusanto. Pelapornya adalah seorang dengan inisial H,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8).
Yusri menjelaskan, seorang berinisial H menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya siang tadi. Dia hendak melaporkan seseorang bernama Ismail Yusanto terkait aktivitas di media sosial yang terus membawa-bawa HTI.
Dijelaskan, Ismail Yusanto juga masih mengklaim dirinya sebagai Juru Bicara HTI. Padahal, organisasi tersebut telah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
“Pelapor adalah masyarakat Indonesia menerangkan 26 Agustus 2020 lalu melihat di media sosial di mana terlapor (Ismail Yusanto) mengatakan dirinya jubir HTI,” ucap dia.
“Padahal pelapor mengetahui bahwa HTI telah dicabut dan dilarang oleh Mahkamah Agung. Nah pelapor merasa dirugikan selanjutnya dia melapor,” Yusri menambahkan.
Yusri menerangkan, laporan telah diterima oleh Petugas SPKT. Selanjutnya akan didalami oleh penyidik. “Kita dalami dulu,” ucap dia.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















