PDIP DKI Minta Ganjil Genap Sepeda Motor Tak Diberlakukan


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkap rata-rata pekerja terpapar di transportasi umum. Temuan tersebut dinilai harus menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan kebijakan ganjil genap sepeda motor.

“Ini temuan yang harus menjadi pertimbangan objektif bagi Pemprov DKI Jakarta, untuk meniadakan kebijakan pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda dua,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Menurut Gembong memang belum ada pembahasan antara Pemprov DKI dengan DPRD terkait pemberlakuan ganjil genap sepeda motor. Namun, dia menekankan bahwa temuan Satgas COVID-19 dapat dijadikan dasar pertimbangan Pemprov DKI.

“Maka dengan temuan itu seharusnya menjadi dasar pertimbangan bagi pemprov untuk tidak memberlakukan gage bagi kendaraan roda dua,” ujar Gembong.

Senada dengan Gembong, Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Oman Rahman Rakinda mengatakan temuan Satgas COVID-19 harus dikaji oleh Pemprov DKI. Hal itu agar pemberlakuan ganjil genap sepeda motor di DKI tak diberlakukan.

“Temuan Satgas COVID-19 pusat yang menyebutkan bahwa banyak pekerja cluster perkantoran terpapar di kendaraan umum harus dikaji dan menjadi pertimbangan Pemprov DKI agar kebijakan ganjil genap motor tidak diberlakukan,” ucap Oman dihubungi terpisah.

Oman menambahkan, selaras dengan tak diberlakukannya ganjil genap sepeda motor, Pemprov DKI dapat meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di transportasi umum. Termasuk soal pembatasan kapasitas penumpang.

“Sejalan dengan itu harus ditingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada moda transportasi umum. Pembatasan kapasitas harus diterapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menyebut penularan virus Corona masif terjadi di lingkungan perkantoran. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, mengungkap rata-rata pekerja terpapar di transportasi umum.

“Akhir-akhir ini penularan lebih sering terjadi di pasar di tempat kerja bahkan kita telusuri apa penyebabnya khusus (penularan) di tempat kerja. Rata-rata mereka yang terpapar ini lebih banyak menggunakan transportasi umum,” ujar Doni dalam siaran langsung di Instagram Kemenko Perekonomian RI, Minggu (30/8).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju new normal. Pergub tersebut sudah memuat aturan mengenai ganjil genap untuk sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan hingga kini pihaknya belum akan menerapkan aturan ganjil-genap bagi sepeda motor.

“Belum tentu (aturan ganjil-genap diberlakukan untuk sepeda motor),” ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (21/8).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>