Berita
Pemkot Banda Aceh Terapkan Sanksi Mengaji Hingga Adzan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang melanggar penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh Minggu, mengatakan regulasi itu berupa Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang melanggar penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh Minggu, mengatakan regulasi itu berupa Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Banda Aceh.
“Kita juga terus perketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah kota di tempat-tempat umum dan fasilitas publik terus ditingkatkan,” kata Aminullah dilansir dari Antara, Minggu (30/8).
Wali Kota menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Banda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Perwal tersebut.
Perwal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kata dia, bagi yang melanggar Perwal akan dikenakan sanksi mulai dari denda Rp100 ribu sebagai sanksi administratif hingga sanksi sosial, seperti membersihkan tempat ibadah dan tempat umum.
Dalam Perwal ini juga dikenakan sanksi adat bagi pelanggar, yakni mengaji, mengumandangkan adzan selama seminggu atau mengikuti pengajian di desa selama empat hari.
“Razia akan terus dilakukan dan sosialisasi pencegahan juga harus terus berjalan hingga ke pelosok gampong (desa, red),” ujarnya.
Menurut Wali Kota, apapun upaya yang dilakukan Pemko tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari warga. Seluruh warga kota diminta mematuhi protokol kesehatan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Jika tidak ada keperluan mendesak, warga tetap berada di rumah saja, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga di rumah untuk meningkatkan imun tubuh,” katanya.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
RIAU09/07/2026 22:00 WIBMahasiswa UNRI Edukasi Diabetes, Warga Teluk Pambang Diajak Manfaatkan TOGA
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab

















