Berita
JPPR: Jika KPU-Bawaslu Tak Tegas, Pilkada Bisa Jadi Genosida
AKTUALITAS.ID – Koordinator Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 bisa jadi genosida jika pemerintah dan penyelenggara tidak tegas. Alwan menyayangkan respons KPU, Bawaslu, dan pemerintah usai marak konvoi di masa pendaftaran. Ketiganya hanya merespons dengan saling melempar tanggung jawab pengawasan. “Bisa akan […]
AKTUALITAS.ID – Koordinator Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 bisa jadi genosida jika pemerintah dan penyelenggara tidak tegas.
Alwan menyayangkan respons KPU, Bawaslu, dan pemerintah usai marak konvoi di masa pendaftaran. Ketiganya hanya merespons dengan saling melempar tanggung jawab pengawasan.
“Bisa akan menjadi sebuah genosida yang besar dalam proses pilkada kita kalau kemudian penyelenggara kita Bawaslu, KPU, pemerintah, dan Satgas Covid-19 tidak memberikan sebuah kepastian soal kewenangan,” kata Alwan dalam diskusi daring, Selasa (8/9).
KPU, kata Alwan, hanya mengklaim telah merumuskan aturan protokol kesehatan. Sementara Bawaslu sibuk menghitung jumlah pelanggaran dibanding melakukan pencegahan.
Dia menilai perlu ada langkah yang cepat den serius mengantisipasi jadi lebih buruk. Pasalnya, setelah ini ada masa kampanye yang sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.
Alwan mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) baru. Aturan itu merinci pengetatan penerapan protokol pencegahan Covid-19 selama pilkada.
“Semacam perppu atau sebuah peraturan emergency yang mengatakan bahwa berikanlah diskualifikasi bagi pasangan calon yang tetap tidak melakukan protokol kesehatan,” ujar Alwan.
Dia mengapresiasi perhatian Jokowi terhadap kejadian di masa pendaftaran pilkada. Namun menurutnya hal itu tak cukup karena kandidat pasti akan mengerahkan massa untuk pemenangan selama tak ada larangan tegas.
“Didiskualifikasi saja. Sehingga itu ada efek jera. Kalau sebatas imbauan, hanya sebatas seruan, saya kira partai politik yang dalam notabene dia juga ingin menunjukkan massa,” ucapnya.
Sebelumnya, masa pendaftaran paslon Pilkada Serentak akhir pekan lalu diwarnai pelanggaran protokol pencegahan Covid-19. Bawaslu mencatat 316 bapaslon di 243 daerah melanggar protokol kesehatan.
-
NASIONAL28/07/2026 10:00 WIBKomdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’
-
POLITIK28/07/2026 13:00 WIBBawaslu Catat 409 Tim Mahasiswa Siap Bongkar Masalah Pemilu
-
EKBIS28/07/2026 11:30 WIBEmas Antam Jeblok Rp9.000 per Gram
-
POLITIK28/07/2026 11:00 WIBEmpat Keputusan PKS Bikin Peta Politik Memanas
-
EKBIS28/07/2026 09:30 WIBIHSG Merah di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK28/07/2026 08:30 WIBPolda Metro Gulung 8 Tersangka Sindikat Buzzer Hoaks
-
NASIONAL28/07/2026 06:00 WIBPengamat sebut Prabowo Tak Sedang Serang Wartawan atau LSM
-
OASE28/07/2026 05:00 WIBEmpat Larangan Seksualitas dalam Al-Qur’an, Apa Saja?

















