Berita
Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Siapkan GOR
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan sejumlah Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) untuk menangani pasien isolasi terkait Covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan penambahan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 dilakukan secara bertahap. “Penambahannya bertahap tentu semaksimal mungkin pemerintah pusat juga membantu Wisma Atlet ditambah towernya. Bahkan kami di internal juga sudah mempersiapkan […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan sejumlah Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) untuk menangani pasien isolasi terkait Covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan penambahan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 dilakukan secara bertahap.
“Penambahannya bertahap tentu semaksimal mungkin pemerintah pusat juga membantu Wisma Atlet ditambah towernya. Bahkan kami di internal juga sudah mempersiapkan GOR-GOR ke depan yang akan kami siapkan,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020).
Selain itu, dia juga menyatakan pihaknya akan meningkatkan kapasitas rumah ICU di Rumah Sakit (RS), ventilator, hingga kapasitas pemakaman. Lanjut Riza, untuk tenaga medis Pemprov DKI Jakarta telah merekrut ribuan relawan yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.
“Tenaga medis kami pun baru merekrut 1.174. Kemudian kami tambah lagi juga pemakaman, kemarin lusa pak gubernur saya dan jajaran juga sudah melihat lokasi pemakaman dan mencari alternatif-alternatif,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk sebanyak 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikhususkan untuk melayani pasien Covid-19 saja. RSUD tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada 4 September 2020.
“RSUD yang sebagaimana tercantum dalam diktum satu bertugas menyelenggarakan pelayanan Covid-19 di seluruh area pelayanan RS,” demikian bunyi SK tersebut yang dikutip Liputan6.com, Senin (7/9/2020).
Selain itu 13 RSUD tersebut harus memindahkan pasien rawat inap dan jalan non Covid-19 ke RS lain yang melayani pasien non Covid-19.
Berikut 13 daftar RSUD khusus pelayanan Covid-19:
- RSUD Cengkareng, Jakarta Barat
- RSUD Ciracas, Jakarta Timur
- RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat
- RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat
- RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat
- RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
- RSUD Pademangan, Jakarta Utara
- RSUD Kalideres, Jakarta Barat
- RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
- RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
DUNIA01/05/2026 19:00 WIBAyatollah Mojtaba Khamenei Sebut AS Kalah Telak di Teluk Persia
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
DUNIA02/05/2026 00:00 WIBPM Malaysia Anwar Ibrahim Murka ke Israel
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM

















