Berita
Menkopolhulkam Mahfud MD: 92 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong. Rata-rata, kata Mahfud, setelah terpilih para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong tersebut. “Di mana-mana, calon-calon itu 92 persen dibiayai […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong.
Rata-rata, kata Mahfud, setelah terpilih para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong tersebut.
“Di mana-mana, calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Pusako FH Unand, Jumat (11/9/2020).
Sejak Pilkada langsung yang sistem pemilihannya dilakukan oleh rakyat, kata Mahfud, para cukong banyak yang menabur benih bersama para kontestan Pilkada.
Mahfud tak mengatakan para calon yang dibiayai para cukong ini juga ada di Pilkada Serentak 2020 yang telah memulai masa tahapan. Dia hanya mengatakan kerja sama antara calon kepala daerah dengan para cukong ini sudah pasti terjadi.
Hubungan timbal balik ini biasanya berupa kebijakan yang diberikan para calon kepala daerah yang telah resmi terpilih kepada para cukong tersebut. Apa yang terjadi kemudian, kata Mahfud, dampak kerja sama dengan para cukong ini lebih berbahaya dari korupsi uang.
Korupsi kebijakan, kata Mahfud, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi lainnya yang lebih merugikan masyarakat.
“Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih,” kata dia.
“Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah,” kata Mahfud.
Pada praktiknya, kata Mahfud, lisensi itu diberikan lebih luas dari yang seharusnya. Bahkan tak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika Pilkada sebelumnya.
Soal cukong Pilkada ini juga diungkap oleh salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Dalam kajian yang pernah dilakukan KPK, sebanyak 82 persen calon Kepala Daerah didanai oleh sponsor.
“Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya ada 82 persen calon kepala daerah itu 82 persen didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya,” kata dia.
Dari sinilah, kata Ghufron, praktik korupsi di masa Pilkada terjadi.
“Kemudian memungkinkan sebagai money politic sehingga itu menunjukkan nanti akan ada aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah,” kata dia.
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
NASIONAL02/06/2026 16:00 WIBSeskab Teddy Sentil Masa Jabatan Dino Patti Djalal, Anies Baswedan Buka Suara
-
JABODETABEK02/06/2026 15:31 WIBTragis! ART di Bogor Tewas Diduga Disiksa Rekan Sendiri
-
RAGAM02/06/2026 13:30 WIBIlmuwan Ungkap Ancaman Baru Kebakaran Hutan Global
-
DUNIA02/06/2026 17:33 WIBIran: Tak Ada Deal Selama Lebanon Dibombardir
-
NASIONAL02/06/2026 17:10 WIBUsulan Prabowo soal Bahasa Prancis dan Portugis Masih Dikaji Kemendikdasmen