Gubernur Herman Deru: Program Santripreneur Wujudkan Kemandirian Berbasis Ekonomi Syariah


Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang diwakili Ka. Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir. Fakhrurrozi mengatakan bahwa program Santripreneur merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang bebasis ekonomi syariah.

AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang diwakili Ka. Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir. Fakhrurrozi mengatakan bahwa program Santripreneur merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang bebasis ekonomi syariah.

Santripreneur adalah program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di lingkungan pondok pesantren. Model Santri berindustri fokus pada pengembangan unit industri yang telah ada dan sumber daya manusia di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari santri dan alumni santri.

Hal tersebut dijelaskan saat menjadi Narasumber dengan paparan Pengembangan Potensi Santripreneur Berbasis UKMK Sawit sebagai Program Pemberdayaan Ekonomi Daerah diselenggarakan oleh Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia secara virtual yang dibuka Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin

Jelasnya, akibat dampak Covid 19 saat ini yang melanda seluruh Negeri maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan Bantuan untuk Pondok Pesantren yang sudah diserahkan secara Simbolis Pada Tanggal 07 Agustus 2020 yang lalu.

“Dana bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan Adaptasi Kebiasaan Baru Akibat Covid 19” ujarnya, dalam siaran persnya yang diterima aktualitas.id Minggu (4/10/2020).

Selain itu Pemerintah juga memberikan bantuan keringanan Uang Kuliah Mahasiswa/i. Pemberdayaan Ekonomi , Pemberdayaan menunjuk Pada Kemampuan Orang Atau Kelompok, Khususnya Kelompok yang rentan dan lemah sehinggga memiliki Kekuatan atau Kemampuan

“Diantaranya, memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga memiliki kebebasan, menjangkau sumber-sumber produkktif yang memungkinan kelompok lemah/rentan untuk meningkatkan pendapatnya dan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkannya. Serta berpartisipasi dalam pembangunan dan Proses Pengambilan Keputusan – keputusan yang mempengaruhi kelompok lemah” tambahnya

Lanjutnya, Konsep Pemberdayaan Ekonomi lahir sebagai antitesis terhadap model pembangunan dan Industrialisasi yang kurang memihak pada Masyarakat mayoritas (yang bukan Pemegang Kekuasaan Ekonomi).

“Kami Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik diadakannya kegiatan ini.
Mudah-mudahan dengan tercapainya program Santri Entreprenur dapat menambah lowongan kerja khususnya di Pondok Pesantren dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia khususnya warga Sumatera Selatan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>