Berita
Ganjar Minta Buruh di Jateng Tak Ikut Aksi Mogok Nasional
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para buruh di Jawa Tengah tidak mengikuti aksi mogok nasional. Ia menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang, supaya tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan. “Saya minta jangan mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para buruh di Jawa Tengah tidak mengikuti aksi mogok nasional. Ia menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang, supaya tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan.
“Saya minta jangan mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan,” kata Ganjar, Senin (5/10/2020).
Terkait izin kegiatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk tidak akan memberikan izin kerumunan. Untuk itu, pihaknya meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi aturan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat.
“Lebih baik perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berwenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya, ini cara yang lebih baik dan elegan,” ungkapnya.
Menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun di tengah pandemi Covid-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.
“Menyampaikan aspirasi tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Cara itu kita semua bisa menjaga kesehatan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober mendatang. Aksi yang dilakukan untuk menolak beberapa poin dari RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja itu akan dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah