Berita
Legislator PKS Minta Pemerintah Jujur dan Terbuka Terkait Isi UU Ciptaker
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo transparan dalam memaparkan isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU. Menurutnya, isi dari UU Cipta Kerja tersebut sangat penting dipaparkan agar publik bisa mendapatkan akses yang lengkap dan utuh terhadap isu-isu krusial di UU […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo transparan dalam memaparkan isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU.
Menurutnya, isi dari UU Cipta Kerja tersebut sangat penting dipaparkan agar publik bisa mendapatkan akses yang lengkap dan utuh terhadap isu-isu krusial di UU Cipta Kerja sesuai apa adanya sehingga tidak menimbulkan multitafsir yang menyesatkan.
Mufida menyebut berbagai lembaga negara yang melakukan tafsir atas UU Ciptaker secara keliru dan parsial, memungkinkan terjadinya pemahaman yang salah terhadap poin-poin penting dan krusial dalam UU Cipta Kerja terutama pada klaster ketenagakerjaan.
Pengesahan UU yang sangat cepat dilakukan oleh DPR tetap dilakukan walau dua fraksi menolak. FPKS menolak dengan tegas karena menganggap banyak prosedur pembahasan yang tidak wajar dan mengabaikan hak-hak masyarakat pekerja. Mufida mempertanyakan kenapa bahan UU Ciptaker yang sudah disahkan tidak segera dibagikan kepada anggota DPR dan publik.
“Ada apa ini? Sekarang lembaga negara melakukan tafsir atas beberapa isu krusial dalam UU Ciptaker utamanya di Klaster ketenagakerjaan, sementara masyarakat tidak bisa mengakses salinan UU Ciptaker yang sudah ketok palu, sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan pijakan informasi yang benar,” ungkap Mufida kepada Aktualitas.id di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Dirinya melihat perbincangan terhadap isu-isu krusial pada UU Cipta Kerja saling berkembang dengan tafsir masing-masing. Beberapa lembaga negara seperti kementerian beberapa lembaga yang harusnya netral dan tidak berwenang ikut melakukan kampanye atas tafsir isi UU Ciptaker, yang sampe detik ini (8 Oktober 2020-red) belum bisa didapatkan oleh anggota DPR.
Mufida menyayangkan sikap pemerintah dan Pimpinan DPR yang tetap memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja pada paripurna 5 Oktober lalu di tengah penolakan sangat banyak komponan masyarakat, ormas besar, sebagian besar rakyat dan di tengah pandemi yang sedang berat saat ini.
“Rakyat benar-benar dikorbankan,” ungkapnya
-
NUSANTARA05/08/2026 23:00 WIBBMKG Beberkan Daftar Perairan yang Diterjang Gelombang 4 Meter
-
JABODETABEK05/08/2026 22:00 WIBPolda Metro Jaya: Perempuan asal Ciamis Jadi Tersangka Kasus Hoaks Demo
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
DUNIA05/08/2026 21:00 WIBDrone Houthi Hantam Bandara Arab Saudi
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS

















