Gubernur Herman Deru Komitmen untuk Tetap Menanggung JKN yang masuk PBI


Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK beserta jajaran nya

AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK beserta jajaran nya. Selain dalam rangka silaturahmi juga untuk bekerjasama antara Pemprov Sumsel dengan pihak BPJS Kesehatan. Acara berlangsung di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Senin (5/10/2020).

“Pada prinsipnya Pemprov Sumsel siap melayani dan mengakomodir apa yang perlu dibutuhkan agar kerjasama tetap terjalin baik” ujarnya

Jelas Gubernur, Pemprov Sumsel juga telah memberikan subsidi kepada masyarakat Sumsel melalui Program JKN-KIS untuk memastikan masyarakat Sumsel dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

“Saya sudah berkomitmen untuk tetap menanggung JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI)’ jelas Deru, dalam siaran persnya yang diterima aktualitas.id, Kamis (8/10/2020).

Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK menjelaskan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang punya tunggakan iuran, otomatis kepesertaan tidak aktif.

Dan baru bisa menggunakan manfaat JKN-KIS setelah melunasi tunggakan yang terus bergulir. Namun saat ini tidak perlu khawatir lagi. Cukup bayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.

“Di masa pandemi covid-19 ini, pemerintah dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi iuran, program keringanan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari 6 bulan,” jelas Siti Farida Hanoum

Turut hadir Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Dr. Akhmad Najib, S.H., M.Hum, Kadinkes Dra. Lesty Nurainy, Apt, M.Kes, Kadinsos Mirwansyah, SKM., MKM, Plt. Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi, SP, M.Si, Ka BPKAD Sumsel, H Akhmad Mukhlis SE, MSi

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>