Berita
Soal UU Ciptaker, AJI: Pemerintah & DPR Konsisten Mengabaikan Kepentingan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam. “Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.
“Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri,” katanya dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Dia khawatir akan terjadi peristiwa besar yang masih merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR dibiarkan mengesahkan UU secara diam-diam.
“RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi ini dari pada menggolkan UU yang kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bullshit dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi,” jelasnya.
Menurut Abdul Manan, dua peristiwa besar pengesahan RUU KPK dan Cipta Kerja merupakan sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi. Dia mengatakan, jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.
“Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law,” tegasnya.
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
OASE07/06/2026 05:00 WIBRahasia Kuatnya Perintah Salat dalam Al-Qur’an
-
NASIONAL07/06/2026 06:00 WIBDasco: Fiskal dan Moneter Kini Bergerak Seirama
-
JABODETABEK07/06/2026 09:30 WIBPelajar SMP di Bogor Robek Ditebas Tawuran Malam Jumat
-
JABODETABEK07/06/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK07/06/2026 05:30 WIBLibur Akhir Pekan di Jakarta Diprediksi Gerah Meski Berawan

















