Berita
Yakini Polisi Punya Bukti, NasDem Nilai Penangkapan Petinggi KAMI Wajar
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menyoroti penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Sahroni meyakini polisi memiliki bukti kuat terkait penangkapan tersebut. “Tindakan tegas oleh polisi berupa penangkapan saya yakin pasti beralasan. Wajar saja karena ada bukti yang di pegang […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menyoroti penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Sahroni meyakini polisi memiliki bukti kuat terkait penangkapan tersebut.
“Tindakan tegas oleh polisi berupa penangkapan saya yakin pasti beralasan. Wajar saja karena ada bukti yang di pegang oleh Polri,” ujar Sahroni kepada wartawan pada Rabu (14/10/2020).
Sahroni mengingatkan bahwa tidak akan ada pihak yang ditangkap apabila demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung tertib. Jika ada yang berbuat anarki, sebut dia, wajar jika polisi mengambil tindakan.
“Kalau demonya tertib, tanpa perusakan, tidak mungkin ada yang ditangkap. Tapi kita lihat di lapangan kemarin, demo dilakukan dengan emosional, merusak fasilitas umum, dan penyerangan-penyerangan ke aparat. Apabila pendemo melakukan itu, jelas harus diamankan,” terang Sahroni.
Namun Sahroni tetap berpesan agar polisi tidak bertindak represif. Bendum NasDem itu meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan berlebihan.
“Namun saya kira polisi juga tidak boleh terlalu reaktif dalam merespons tindakan rusuh pendemo. Lakukan tindakan secukupnya, mengamankan, atau membela diri. Tidak boleh menyerang balik. Kalau ada tindakan berlebihan dari anggotanya, saya imbau Kapolri untuk mengusut dan memberi sanksi,” papar Sahroni.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap 8 tokoh KAMI terkait unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Tiga dari 8 orang tersebut, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditahan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















