Berita
Demo Hingga Malam Hari, Polisi Tetapkan Dua Mahasiswa di Kalsel Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua mahasiswa berinisial AZ dan AA sebagai tersangka aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari pada Kamis (15/10) lalu di Banjarmasin. Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan dari 16 mahasiswa yang dimintai keterangan mengerucut dua orang dinilai bertanggung jawab atas aksi melanggar batas waktu […]
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua mahasiswa berinisial AZ dan AA sebagai tersangka aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari pada Kamis (15/10) lalu di Banjarmasin.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan dari 16 mahasiswa yang dimintai keterangan mengerucut dua orang dinilai bertanggung jawab atas aksi melanggar batas waktu penyampaian pendapat di muka umum.
“AZ dan AA dilanjutkan prosesnya ke penyidikan. Sedangkan mahasiswa lainnya hanya sebagai saksi,” kata Rifa’i dilansir Antara, Selasa (27/10/2020).
Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Muhammad Fauzi turut diperiksa penyidik pada Selasa siang sebagai saksi. Dia berharap kasus yang diproses Kepolisian itu tidak berujung ke pengadilan.
“Kami menghargai kewenangan polisi sebagai penyidik. Namun saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk masing-masing pihak. Mahasiswa adalah anak bangsa yang hanya menyalurkan aspirasinya,” kata Fauzi.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Polda Kalsel kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tertanggal 22 Oktober 2020, penyidik menjerat Pasal 218 KUHPidana jo Pasal 11 Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum jo Pasal 7 ayat 1 Perkap No 7 tahun 2012.
Diketahui unjuk rasa mahasiswa terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung sejak Kamis (15/10) siang di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Namun, hingga larut malam massa tak juga membubarkan diri.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta sempat menemui mahasiswa dan mengajak diskusi. Bahkan dia meminta mundur aparat agar menjauhi massa mahasiswa hingga pada akhirnya mahasiswa membubarkan diri secara tertib jelang tengah malam itu.
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas

















