Berita
Warga di 8 Negara Dilarang Masuk China
Pemerintah China mengeluarkan larangan sementara bagi warga dari delapan negara di Eropa dan Asia yang masih mencatat kasus infeksi virus corona. Warga non-China dari delapan negara tersebut termasuk Rusia, Prancis, Italia, Inggris, Belgia, Filipina, India, dan Bangladesh. Mengutip Associated Press, larangan tersebut berlaku juga bagi pemegang visa atau izin tinggal yang valid dari pemerintah China. […]
Pemerintah China mengeluarkan larangan sementara bagi warga dari delapan negara di Eropa dan Asia yang masih mencatat kasus infeksi virus corona.
Warga non-China dari delapan negara tersebut termasuk Rusia, Prancis, Italia, Inggris, Belgia, Filipina, India, dan Bangladesh.
Mengutip Associated Press, larangan tersebut berlaku juga bagi pemegang visa atau izin tinggal yang valid dari pemerintah China.
Kedutaan besar China di delapan negara tersebut juga telah mengeluarkan pengumuman daring dalam beberapa hari terakhir.
Bagi warga negara yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, China memperketat aturan masuk warga asing ke negaranya.
Persyaratan tersebut termasuk penyerahan sertifikat kesehatan dari Kedubes China setempat yang menunjukkan hasil tes asam nukleat dan tes antibodi dalam kurun waktu 48 jam perjalanan.
Meski dilakukan atas dasar pencegahan, namun persyaratan itu menimbulkan sejumlah keluhan. Kamar Dagang Eropa di China mengatakan tindakan itu adalah “larangan de facto bagi siapa pun yang mencoba kembali ke kehidupan, pekerjaan, dan keluarga mereka di China”.
Langkah untuk memperketat warga asing masuk ke China dilakukan untuk mencegah penularan virus corona baru dari luar negeri.
Komisi Kesehatan Masyarakat Xinjiang juga kembali mencatat ada 10 kasus infeksi baru Covid-19 di provinsi itu.
Otoritas kesehatan China pada Jumat (6/11) melaporkan 30 kasus impor dalam periode 24 jam terakhir, termasuk 15 di China. Itu membuat total kasus impor selama pandemi menjadi 3.510.
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















