Rahayu Saraswati Akui Kekalahan di Pilkada Tangerang Selatan


Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Pasangan calon Wali Kota – wakil wali kota Tangerang Selatan, nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati, mengakui kekalahan perolehan suaranya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Berdasarkan perhitungan sementara KPU dan tim saksi paslon di TPS.

Dalam konferensi pers yang digelar di posko kemenangannya, Muhamad mengakui perolehan suaranya tak sebesar pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

“Ya sementara ini, sekarang berdasarkan hasil seluruhnya semuanya seperti itu ya kami akui itu. Untuk segala macam kami serahkan ke tim,” ucap Muhamad di Posko kemenangan Paslon 01 di Resto Angrek, Serpong, Kamis (10/12/2020).

Dalam keterangannya, Sara juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Tangsel, simpatisan, relawan dan para pendukungnya yang telah berjuang bersama Muhamad – Rahayu Saraswati.

“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya ingin menyampaikan kepada seluruh jaringan relawan dan seluruh partai koalisi yang hebat, semangat kalian tak terlupakan. Kita tidak perlu malu dan mencari kesalahan atas hasil akhir ini. Apresiasi saya setinggi-tingginya kepada seluruh relawan yang tulus ikhlas memperjuangkan Tangsel, untuk semua dan kalian hebat,” kata Keponakan Prabowo Subianto ini.

Juru bicara pemenangan paslon 1, Andra Soni menegaskan, bahwa berdasarkan hasil perhitungan tim saksi di setiap TPS menyatakan suara paslon 1 di bawah paslon 3.

“Kami memiliki tim yang merekapitulasi hasil pemilihan suara setiap TPS dan saat ini kita sudah hampir menyelesaikan semuanya, rekapitulasi yang kita lakukan secara internal, dimana trennya posisi 03 sedang unggul sehingga secara statistik kami menganggap bahwa kami menyampaikan ke para pendukung kami ke masyarakat, kalau pertarungan ini sudah selesai,” ucap dia.

Namun begitu, timnya tetap menghormati hasil perhitungan resmi yang nantinya disampaikan KPU Tangerang Selatan. Saat ini tim 01 masih fokus terhadap perhitungan suara yang dilaksanakan petugas Pemilu.

“Bahwa kemudian kalau nanti KPU memutuskan, pasti tentunya berdasarkan rekapitulasi yang sudah diatur oleh undang-undang. Bahwa kemudian ditanya soal pelanggaran dll, bahwa kami nyatakan fokus kami adalah kepada proses perhitungan suara, kalau kemudian hari ditemukan hal-hal yang berbeda yang enggak sesuai dengan undang-undang tentu kita punya saluran demokrasi dan institusi kita menjamin hak kita sama dengan hukum,” jelasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>