Berita
Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Larang Konvoi dan Pesta Kembang Api
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang masyarakat melakukan konvoi dan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Larangan ini salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI mencegah kerumunan demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya bakal menindak warga yang melakukan konvoi pada […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang masyarakat melakukan konvoi dan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Larangan ini salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI mencegah kerumunan demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya bakal menindak warga yang melakukan konvoi pada malam tahun baru.
“Tidak boleh, kalau ada konvoi-konvoi ditindak itu,” kata Arifin kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Arifin memastikan Satpol PP juga bakal menerjunkan sekitar 1.200 personel untuk menjaga ibu kota. Pihaknya bakal membubarkan kerumunan warga di malam tahun baru.
Ia menekankan Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menutup sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi pusat kerumunan masyarakat pada malam tahun baru seperti di Sudirman-Thamrin dan Bundaran HI.
“Apabila jalan itu nantinya ditiadakan dari kendaraan maupun orang, maka kami dari Satpol PP akan menempatkan personel mendukung di tempat-tempat yang mengarah kepada kawasan sepanjang jalan Thamrin Sudirman,” ungkapnya.
Selain itu Satpol PP juga akan mengawasi sejumlah fasilitas publik seperti kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan. Menurut Arifin, sesuai Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020, tempat-tempat itu hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.
“Dan tidak boleh ada kegiatan perayaan-perayaan yang menyangkut perayaan malam tahun baru, pesta kembang api seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya Pemprov DKI diketahui bakal menutup sejumlah fasilitas umum dan memberlakukan pengendalian ketat di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Penutupan sejumlah fasilitas publik dan pengendalian ketat itu dilakukan di enam wilayah DKI Jakarta.
Setidaknya, ada 94 tempat fasilitas umum dan ruas jalan di Ibu Kota yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat pada malam pergantian tahun nanti.
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api
-
JABODETABEK25/08/2026 22:00 WIBSejumlah Rumah di Duren Sawit Hangus Terbakar

















