Polda Jabar Bekuk 6 Orang Pembuat Senpi Khusus Sniper


AKTUALITAS.ID – Enam orang pembuat senjata api khusus sniper, dibekuk Aparat Polda Jawa Barat.

Yakni DRJ (46), AS (28), IN (21), SU (38) serta DS (66). Komplotan ini dibekuk di sejumlah daerah mulai dari Ciamis, Kuningan, Cikampek serta Kabupaten Garut dalam operasi pengamanan natal dan tahun baru pada 23 Desember lalu.

Barangbukti diamankan berupa enam pucuk senjata api laras panjang jenis LE, lima magazine, peluru berkaliber 7,62 milimeter serta sepuluh butir peluru kaliber 9×19 milimeter.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi, menyampaikan senpi yang diproduksi para pelaku berjenis laras panjang ini kerap digunakan untuk para penembak jitu.

Kemampuan merakit dan memproduksi senpi ilegal tersebut berawal dari salah seorang tersangka yakni DRJ yang berprofesi sebagai anak buah kapal di Rusia.

“Berdasarkan penyidikan sementara, para pelaku merakit dan menjual senpi ilegal tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun kepolisian masih melakukan pendalaman guna melihat keterkaitannya dengan aksi radikalisme atau terorisme,” jelasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman hukuman pidana mati atau paling lama 20 tahun penjara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>