Soal Laporan Komnas HAM, Mahfud MD: Seumpama Aparat Tak Dipancing, Tidak Akan Terjadi


Menko Polhukam, Mahfud MD. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Menurut laporan, Laskar FPI membawa senjata api hingga senjata rakitan saat mengawal Rizieq. Hal itu tidak dibenarkan menurut Undang-Undang.

“Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (14/1).

Isi laporan Komnas selanjutnya bahwa baku tembak terjadi akibat adanya provokasi dari laskar yakni arahan untuk menabrak mobil polisi. “Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak dan sebagainya. Komando suara rekamannya,” katanya.

Mahfud juga memastikan semua laporan Komnas tidak akan ditutup-tutupi. Ia menyebut semua akan dibuka di meja hijau. “Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.

Diketahui, Komnas HAM membuat tim khusus untuk melakukan investigasi terkait adanya pelanggaran HAM berat atas peristiwa tewasnya 6 laskar FPI saat mengawal Rizieq Syihab. Hasil dari investigasi tersebut telah selesai dan laporannya akan diserahkan pada pemerintah.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>