Berita
Sepanjang Tahun 2020, UU Corona dan UU Ciptaker Terbanyak Digugat ke MK
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi aturan yang paling banyak digugat ke MK sepanjang 2020. “Terdapat undang-undang dengan frekuensi pengujian terbanyak. Pertama, UU Nomor 2 Tahun 2020 dengan sembilan kali, lalu kedua, UU Nomor 11 Tahun […]
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi aturan yang paling banyak digugat ke MK sepanjang 2020.
“Terdapat undang-undang dengan frekuensi pengujian terbanyak. Pertama, UU Nomor 2 Tahun 2020 dengan sembilan kali, lalu kedua, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diuji delapan kali,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam keterangannya di kanal YouTube MK, Kamis (21/1/2021).
UU Penanganan Corona sempat menuai kritik dan sorotan dari publik. Sebab, aturan pada pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) beleid tersebut memungkinkan kekebalan hukum, baik pidata atau perdata, terhadap Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sementara UU Cipta Kerja sejak awal pembentukan juga telah menuai polemik. Mulai dari proses pembahasan hingga substansi yang dinilai hanya menguntungkan sejumlah pihak.
Lebih lanjut, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyusul di urutan ketiga sebagai aturan dengan frekuensi paling banyak diuji sebanyak enam kali. Lalu disusul UU tentang MK, UU tentang Pemilu, dan UU tentang Minerba masing-masing lima kali uji materi.
Sepanjang 2020, kata Anwar, tercatat ada 61 UU yang diuji. Jumlah ini meningkat dibandingkan UU yang diuji pada 2019.
“Tahun 2019 hanya 56 UU (diuji),” kata Anwar.
Anwar juga menyatakan MK telah menerima 139 pengajuan uji perkara dari masyarakat sepanjang 2020. Dari jumlah itu, 109 perkara berhasil diregistrasi dan 89 perkara sudah diputus oleh MK.
“Dari 89 putusan, jika dilihat dari amarnya, 3 perkara dikabulkan, 27 ditolak, 45 tak dapat diterima, 14 ditarik kembali,” kata Anwar.
-
FOTO18/07/2026 22:00 WIBFOTO: InJourney dan Pertamina Ajak Masyarakat Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
RIAU18/07/2026 23:00 WIBPanen Raya 50 Hektare di Siak Kecil, Bengkalis Percepat Target Swasembada Pangan
-
DUNIA19/07/2026 12:00 WIBMilisi Irak Umumkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Targetkan Trump
-
POLITIK19/07/2026 09:00 WIBPBB Resmi Jadi Garda Terdepan Pemerintahan Prabowo Subianto
-
POLITIK19/07/2026 07:00 WIBPPP Dorong Perempuan Dominasi Parlemen 2029
-
OASE19/07/2026 05:00 WIBAl Qur’an Bongkar Rahasia Lapisan Bumi
-
EKBIS19/07/2026 11:00 WIBBahlil: Blok Masela Bisa Hasilkan Rp585 Triliun untuk Negara
-
DUNIA19/07/2026 08:00 WIBKeji! Drone Israel Hantam Warga yang Sedang Berduka di Gaza

















