Berita
RUU Pemilu, Partai Berkarya Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
AKTUALITAS.ID – Partai Berkarya menyatakan menolak kenaikan ambang batas parlemen di angka 5 persen yang sebelumnya 4 persen. Saat ini, revisi Undang-Undang Pemilu tengah dibahas di DPR yang di antaranya membahas angka ambang batas. “Menolak rumusan perubahan UU tersebut utamanya pasal yang mengatur tentang parlemen threshold berjenjang 5% (pusat) 4% (provinsi) 3% (kabupaten kota) suara […]
AKTUALITAS.ID – Partai Berkarya menyatakan menolak kenaikan ambang batas parlemen di angka 5 persen yang sebelumnya 4 persen. Saat ini, revisi Undang-Undang Pemilu tengah dibahas di DPR yang di antaranya membahas angka ambang batas.
“Menolak rumusan perubahan UU tersebut utamanya pasal yang mengatur tentang parlemen threshold berjenjang 5% (pusat) 4% (provinsi) 3% (kabupaten kota) suara nasional, pengecilan jumlah kursi dan perbanyak dapil,” kata Sekjen Partai Berkarya Badarrudin Andi Picunang, Kamis (28/1/2021).
Dia melanjutkan, perubahan dan evaluasi UU Pemilu baiknya dilakukan lima tahun sekali. Dia bilang, UU Pemilu dibuat untuk jangka panjang, bukan jangka pendek. Bukan pula untuk kepentingan partai partai tertentu.
“Kalau memang terpaksa harus diubah maka pasal pasal yang mengebiri partai partai baru dan partai kecil ditiadakan,” ujarnya.
Dia menambahkan, partai partai yang terbukti melakukan korupsi uang negara atau kadernya yang jadi tahanan KPK agar di diskualifikasi pada daerah pemilihannya. Atau partainya tidak diikutkan dalam pemilu, minimal satu kali pemilu.
Selain itu, Badaruddin meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar pembahasan perubahan Uu pemilu ditangguhkan dan fokus pada permasalahan yang mendesak. “Seperti penanganan pandemi Covid-19, pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” katanya.
Dia juga meminta DPR RI mendengar dan menerima masukan dari semua yang berkepentingan dalam uu pemilu tersebut. Serta melibatkan partai partai non parlemen bila pembahasan dilanjutkan.
“Dan mengutamakan demokrasi yang memihak kepada rakyat dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
JABODETABEK31/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
POLITIK31/07/2026 06:00 WIBPengamat Minta Publik Tak Terlalu Reaktif Survei Dedi Salip Prabowo
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta
-
OASE31/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Perjanjian Manusia Sebelum Dilahirkan

















