Mahfud Mengaku Pernah Didatangi Juliari Bahas Skema Penyaluran Bansos Covid


Menko Polhukam Mahfud MD

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pernah didatangi Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang kini tengah mendekam di Rutan KPK karena terjerat kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) selama pandemi covid-19.

Kedatangan Juliari itu, kata Mahfud, memang untuk membahas soal skema penyaluran Bansos Covid-19 di 2020 lalu. Kedatangan Juliari itu juga tak lama setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) geram karena penyaluran bansos Covid belum terlaksana secara maksimal.

“Ketika awal-awal pandemi itu Mensos itu datang ke saya,” kata Mahfud saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan bisa diakses secara daring, Kamis (4/2/2021).

Juliari kala itu mengaku kesulitan menyalurkan bansos karena administrasi yang menjadi syarat dari BPK dia akui sulit dipenuhi. Juliari kala itu menyebut semua syarat itu rumit bahkan banyak anak buahnya yang akhirnya tak mengerjakan apapun.

“Pak, ini kami dana banyak, tapi sulit menyalurkan bansos karena administrasi untuk pertanggungjawaban dari BPK terlalu rumit, sehingga endak banyak yang berani membagikan bansos, nanti disalahkan korupsi,” ujar Mahfud dengan logatnya menirukan ucapan Juliari kepadanya saat itu.

Setelah itu, Mahfud mengaku mencoba mencari jalan agar bansos bisa segera tersalurkan. Oleh karena itu, dia juga mendatangi Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Mahfud mengatakan komunikasinya dengan ketua BPK itu guna mengonfirmasi kebenaran terkait rumitnya laporan pertanggungjawaban bansos seperti yang diadukan Juliari kepadanya.

BPK, kata Mahfud, justru membantah semua keluhan yang disampaikan Juliari. Mahfud menerangkan kala itu Ketua BPK menegaskan mekanisme laporan yang dibuat pihaknya terkait penyaluran bansos Covid-19 tidak serumit yang diungkapkan Juliari.

Hal terpenting, kata Mahfud, BPK meminta pertanggungjawaban dari semua perencanaan terkait Bansos yang disalurkan. Setelah itu Mahfud kemudian meminta Juliari agar penyaluran bansos tetap jalan.

Di tengah jalan, Juliar kemudian dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos Covid-19.

“Tahu-tahu sesudah itu, di-OTT [operasi tangkap tangan oleh KPK] menterinya, sampai sekarang. Jadi, sebenarnya enggak rumit, yang lain juga jalan,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengingatkan soal laporan pertanggungjawaban yang menjadi salah satu syarat penggunaan anggaran dari BPK. Kata dia,

laporan pertanggungjawaban bukan hal yang sulit dikerjakan, hanya saja memang mesti memenuhi syarat formil yang didukung dengan syarat materiilnya.

“Saya ingin katakan, bahwa sebenarnya pemeriksaan itu yang penting benar. Kalau formal dipenuhi, materiilnya supaya ditunjukkan, bahwa itu benar,” kata Mahfud.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>