NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Lakukan Penggeledahan di Rumah Wamen Imipas Silmy Karim saat Penyelidikan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak melakukan penggeledahan saat kegiatan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Imigrasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut hanya berupa pemasangan garis KPK atau penyegelan lokasi untuk kebutuhan penyidikan.
“Jadi, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada tahap penyidikan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan belum ada tindakan penggeledahan karena kasus masih berada pada tahap penyelidikan.
KPK juga memastikan seluruh proses lanjutan akan disampaikan ke publik sesuai perkembangan penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026 yang melibatkan 17 orang terkait pengurusan izin tinggal WNA. (Micko)
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos
-
DUNIA08/08/2026 15:00 WIBTrump Ngamuk, Amunisi AS Disebut Menipis
-
DUNIA08/08/2026 18:00 WIBNetanyahu Pecat 2 Pejabat Mossad Usai Operasi Gagal
-
POLITIK08/08/2026 16:00 WIBBawaslu Siapkan Armada Relawan Kawal Pemilu
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit

















