Berita
Komnas Perempuan Berharap ada Penyelidikan Kasus Penelantaran Lansia di Bengkulu
AKTUALITAS.ID – Komnas Perempuan ikut menyoroti insiden penelantaran dua wanita lansia oleh oknum Camat dan Kades di Bengkulu. Berdasarkan analisa Komnas Perempuan melalui pemberitaan media, ada dugaan kasus ini terkait sengketa lahan dan ketaatan aparat pemerintahan pada perlindungan hak-hak konstitusional warga. “Khususnya, terkait rasa aman, yang dalam hal ini dari risiko, akibat hambatan menyeberang sungai,” […]
AKTUALITAS.ID – Komnas Perempuan ikut menyoroti insiden penelantaran dua wanita lansia oleh oknum Camat dan Kades di Bengkulu. Berdasarkan analisa Komnas Perempuan melalui pemberitaan media, ada dugaan kasus ini terkait sengketa lahan dan ketaatan aparat pemerintahan pada perlindungan hak-hak konstitusional warga.
“Khususnya, terkait rasa aman, yang dalam hal ini dari risiko, akibat hambatan menyeberang sungai,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangan persnya, Jumat (5/2/2021).
Data Komnas Perempuan, aduan terkait konteks konflik sumber daya alam, kerap ditemukan keterlibatan aparat negara sebagai pihak bersengketa. Akibatnya, urai Andy, negara tidak dapat bersikap netral. Lalu, aparatnya cenderung menggunakan kewenangan secara tidak proporsional untuk memenangkan kasus dan mengabaikan korban.
“Dalam situasi ini, perempuan selalu memiliki kerentanan khusus. Kerentanan ini menjadi berlipat, terkait dengan identitas perempuan yang juga tidak tunggal. Misalnya terkait status perkawinan atau usia. Dalam kasus yang diajukan, kondisi kerentanan dua lansia ini menjadi berbeda dari anggota warga lainnya yang juga kesulitan menyeberang sungai di dalam peristiwa itu,” papar Andy.
Andy menilai, kasus ini perlu dilihat secara lebih komprehensif. Tidak saja pada aksi penelantaran lansia. Melainkan juga konteks atau latar belakang peristiwa dan lingkup tanggung jawab aparat pemerintahan dalam penanganan peristiwa dan dampaknya. Termasuk upaya preventif agar tidak terulang.
“Komnas Perempuan berharap ada penyelidikan yang tuntas atas peristiwa ini dengan langkah-langkah konkret. Terutama, koreksi dari berbagai pihak yang berwenang,” tegas Andy.
Guna memastikan langkah tersebut juga menyasar pada kebutuhan dan kerentanan khusus perempuan, Komnas Perempuan membuka diri pada pengaduan warga terdampak. Terutama kelompok perempuan maupun pada ajakan koordinasi dan konsultasi dari pihak-pihak lain yang berwenang itu.
Untuk diketahui, sebelumnya nasib malang dialami dua wanita lansia, Rosni (70), Sumiaty (65), dan keluarganya. Mereka terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1) siang.
Kedua lansia tersebut dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh oknum Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, yang mengklaim sebagai pemilik rakit. Tindakan Kades tersebut, juga didukung kakak kandungnya selaku Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin.
Dua lansia dan keluarganya, berhasil dievakuasi perahu karet setelah 3,5 jam terlantar di seberang sungai. Bupati Lebong dan Gubernur Bengkulu, belum menanggapi terkait ulah oknum Camat dan Kades tersebut.
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
DUNIA19/02/2026 12:00 WIBHamas Ultimatum Israel: Jangan Gunakan BoP Trump untuk Lanjutkan Agresi di Gaza
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
NASIONAL19/02/2026 13:00 WIBMenteri Sekretaris Negara: Kritik Mahasiswa Harus dengan Etika
-
EKBIS19/02/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 8.343, Investor Asing Catat Beli Bersih Rp1,44 Triliun
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang

















