NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan “Uang Haram” Proyek DJKA
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik gratifikasi dalam proyek pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penelusuran ini membuka kemungkinan menguatnya jejak aliran dana “panas” ke sejumlah pihak di lingkaran Kemenhub.
Dalam proses penyidikan, KPK memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh pihak-pihak di Kemenhub, termasuk dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat.
“Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub. Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya,” ujar Budi, Kamis (28/5/2026).
KPK juga telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pemberi uang terkait proyek DJKA. Bahkan, lembaga antirasuah itu disebut telah menyita sekitar Rp700 juta dari Robby Kurniawan, staf ahli mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Namun, sumber internal menyebutkan jumlah aliran dana yang diduga terkait proyek tersebut bisa lebih besar dari angka yang telah disita penyidik.
Kasus ini kian menjadi sorotan setelah KPK membuka kemungkinan memeriksa langsung Budi Karya Sumadi untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan aliran dana tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat tinggi, sangat mungkin dilakukan jika diperlukan dalam proses pembuktian.
“Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada,” kata Setyo di Kabupaten Serang, Banten.
Selain dugaan gratifikasi di proyek DJKA, KPK juga mengaitkan perkara ini dengan kasus lain yang menjerat Bupati Pati Sudewo, yang turut menjadi tersangka dalam pengembangan penyidikan.
KPK menyebut kasus DJKA tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian perkara korupsi yang kini tengah dirangkai untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh.
Saat ini, penyidik masih terus menelusuri aliran uang, pola pemberian, serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari proyek strategis sektor perkeretaapian tersebut.
Publik kini menunggu apakah penyidikan ini akan mengungkap nama-nama besar lain di balik dugaan skandal proyek DJKA yang semakin menyeret perhatian nasional. (Firman/Mun)
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
DUNIA29/08/2026 00:00 WIBRudal & Drone Iran Hancurkan Aset Intelijen AS
-
NUSANTARA28/08/2026 23:00 WIBKebakaran Gunung Arjuno Meluas
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan

















