Soal Status Bupati Terpilih Sabu Raijua, PDIP NTT Pasrah


Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore

AKTUALITAS.ID – DPD PDIP NTT menilai, persoalan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore itu sudah menjadi urusan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP NTT, Cen Abubakar menyerahkan sepenuhnya proses Orient tersebut ke Kemendagri, Bawaslu, maupun KPU.

“Kita tunggu seperti apa proses selanjutnya. PDIP berharap harus dilakukan secara fair atau terbuka,” Katanya, Senin (8/2/2021).

Menurut Cen, dalam tahap pencalonan, PDIP bekerja secara terbuka, dan memberikan kesempatan bagi siapa pun, untuk melakukan pendaftaran ke partai berlambang banteng itu. Termasuk saat Orient P. Riwu Kore bergabung.

Dalam proses pendaftaran, baik menyangkut syarat calon ataupun pencalonan tidak ditemukan bupati terpilih itu sudah kehilangan hak konstitusinya. Sehingga proses ini lanjut, termasuk ketika sampai dengan saat ditetapkannya sebagai bupati terpilih.

PDIP mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga suasana damai di Kabupaten Sabu Raijua.

“Jangan membingkai lagi dengan isu-isu atau pemikiran yang justru tidak mampu menjaga suasana sejuk di Sabu Raijua. Misalnya, ada opini politik yang menyatakan bahwa pemenang kedualah yang paling berhak untuk dilantik. Ada yang sedang melakukan pengajuan gugatan ke PTUN untuk melakukan pilkada ulang. Justru situasi seperti ini kita semua harus tahan diri. Kita menunggu keputusan,” imbau Cen.

Seperti diketahui, KPU menetapkan Orient P Riwu Kore sebagai pemenang di Pilkada Sab Raijua. Namun rupanya belakangan diketahui, status kewarganegaraan Orient tak lagi Indonesia, tapi Amerika Serikat.

Dalam polemik ini, Bawaslu menolak disalahkan. Sebab, dia mengaku sudah jauh hari meminta klarifikasi kepada Kemenkum HAM atas stasus kewarganegaraan Orient, namun tak mendapatkan jawaban.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>