NASIONAL
FBI Kembalikan 8 Artefak Budaya Indonesia, Fadli Zon: Jadi Koleksi Museum Nasional
AKTUALITAS.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah mengembalikan delapan artefak budaya Indonesia yang diduga berasal dari perdagangan ilegal. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan FBI dalam upaya melindungi benda cagar budaya dari penyelundupan serta perdagangan ilegal lintas negara.
“Direktur FBI Kash Patel menyerahkan langsung delapan artefak budaya yang merupakan bagian dari penyitaan oleh FBI di Amerika Serikat, terutama benda-benda budaya yang berasal dari Papua,” ujar Fadli Zon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Fadli menjelaskan penyerahan artefak dilakukan langsung oleh Direktur FBI kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan di kediaman Presiden di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (22/7/2026) malam. Delapan benda budaya tersebut sebelumnya disita FBI karena diduga masuk ke Amerika Serikat melalui jalur perdagangan ilegal.
Menurut Fadli, sebagian besar artefak berasal dari Papua, termasuk warisan budaya Suku Dani dan kawasan Danau Sentani. Koleksi itu terdiri atas batu-batu budaya, kapak batu, hingga tengkorak manusia yang telah diukir atau carved human skull.
“Ada dari Suku Dani dan juga dari Danau Sentani, berupa batu-batu dan juga carved human skull, tengkorak kepala manusia yang diukir,” kata Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah FBI yang tidak hanya menyita benda-benda tersebut, tetapi juga mengembalikannya kepada Indonesia sebagai negara asal. Ia menilai kerja sama itu menjadi bentuk nyata komitmen kedua negara dalam melindungi warisan budaya dari praktik perdagangan ilegal.
Fadli menambahkan pemerintah sebelumnya juga menerima pengembalian sejumlah artefak lain dari Amerika Serikat. Di antaranya patung Bodhisattva dan beberapa arca bersejarah yang sempat hendak diperjualbelikan atau dilelang sebelum akhirnya diamankan FBI.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kebudayaan, pemerintah memastikan benda-benda tersebut merupakan objek budaya yang harus mendapat perlindungan negara sehingga proses repatriasi dapat dilakukan.
“Ini merupakan satu bentuk komitmen. Tentu kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh FBI dalam upaya menyelamatkan benda-benda budaya ini,” tegas Fadli.
Dirinya menjelaskan tidak seluruh benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri harus dipulangkan. Pemerintah tetap menghormati koleksi yang diperoleh secara legal melalui pembelian resmi, kerja sama antarmuseum, hibah, maupun peminjaman jangka panjang.
Namun, perlakuan berbeda diterapkan terhadap benda yang berstatus atau diduga sebagai cagar budaya. Artefak yang memiliki nilai sejarah tinggi, terutama yang berusia puluhan hingga ribuan tahun, akan terus diupayakan kembali ke Indonesia apabila diketahui keluar melalui jalur ilegal.
Fadli memastikan delapan artefak yang baru diterima akan melalui proses registrasi dan pendataan sebelum ditetapkan sebagai koleksi permanen Museum Nasional Indonesia.
“Jika nanti ada keperluan untuk dipinjamkan dalam jangka panjang kepada museum yang terkait atau tematik, itu bisa. Tapi sementara ini menjadi permanent collection di Museum Nasional,” ujarnya.
Selain menerima repatriasi artefak, Kementerian Kebudayaan juga akan memperkuat sistem pencegahan penyelundupan benda budaya. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Fadli menilai Indonesia perlu membangun mekanisme pemeriksaan yang lebih ketat di pintu keluar negara. Ia mencontohkan Mesir yang menempatkan tenaga ahli di bandara untuk mengidentifikasi benda-benda yang diduga merupakan artefak bersejarah sebelum dibawa ke luar negeri.
Ia menegaskan pengawasan nantinya tetap memperhatikan perbedaan antara benda cagar budaya dengan produk kerajinan atau suvenir. Batu, kayu, maupun patung replika hasil karya pengrajin tetap dapat dibawa ke luar negeri selama tidak termasuk kategori benda cagar budaya.
Selain kerja sama dengan Amerika Serikat, pemerintah juga terus mengupayakan pemulangan artefak Indonesia dari sejumlah negara lain. Beberapa di antaranya adalah Prasasti Pucangan yang berada di India dan Prasasti Sangguran di Skotlandia.
Untuk Prasasti Sangguran, pemerintah tengah menyiapkan proposal resmi setelah melakukan komunikasi dengan keluarga Lord Minto. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menempatkan replika di luar negeri, sementara prasasti asli dikembalikan ke Indonesia.
Pemerintah juga masih berdialog dengan Belanda terkait sejumlah koleksi budaya Indonesia yang berada di berbagai museum. Fadli menjelaskan proses repatriasi dari Amerika Serikat berbeda dengan Belanda karena sebagian besar benda dari AS berkaitan dengan dugaan penyelundupan, sedangkan koleksi di Belanda umumnya terkait sejarah kolonial dan peperangan.
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
POLITIK22/07/2026 23:00 WIBBawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2029 dan Perkuat Pengawas
-
POLITIK22/07/2026 21:00 WIBPengawasan Pemilu 2029 Bakal Gunakan AI, Ini Strategi Bawaslu
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

















