Polisi Tangkap Remaja 14 Tahun Edarkan Ganja di Jayapura


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Personel Subdit 3 Direktorat Resnarkoba Polda Papua menangkap MW (14). Remaja ini diamankan saat membawa ganja di sekitar Pasar Youtefa, Jayapura.

“Penangkapan terhadap remaja asal Kabupaten Keerom itu terjadi Jumat (19/2),” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Sabtu (20/2).

Penangkapan dilakukan setelah petugas menyelidiki laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis ganja di sekitar pasar. Penyelidikan laporan itu mengarah pada MW.

Remaja ini ditangkap bersama 13 paket ganja siap edar. Narkotika tanaman itu disimpan di dalam tas yang dibawanya. “Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba,” ujar Kamal.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MW mengaku ganja itu berasal dari Papua Nugini (PNG) dan dibawa ke Jayapura untuk dijual.”Ganja tersebut berasal dari PNG yang diperolehnya dengan cara membeli dari WN PNG untuk dijual kembali,” pungkas Kamal.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>