Berita
KLB Ditolak Pemerintah, AHY Minta Kader Tak Eforia Berlebihan
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu. “Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan […]
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu.
“Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi,” katanya saat jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3).
AHY mengajak seluruh kader Demokrat untuk melanjutkan perjuangan dan menjadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai hikmah. Serta pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas.
“Dan menjadi momentum bagi kita untuk bisa bangkit kembali, hindari fitnah dan sampaikan pendapat terutama di media sosial secara bertanggungjawab,” ucapnya.
Putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berjanji akan terus memperjuangkan harapan rakyat bersama masyarakat sipil. AHY akan melanjutkan safari politiknya keliling Indonesia.
“Melanjutkan perjalanan saya keliling Nusantara untuk memperkuat soliditas dan persatuan tanah air, bersama kita kuat bersatu kita bangkit,” pungkasnya.
Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan proses verifikasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.
Yasonna mengatakan, pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu. Dalam proses verifikasi pertama, Yasonna mengatakan, ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
“Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaran KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Yasonna.
-
POLITIK21/08/2026 14:00 WIBMardiono: PT 7% Bunuh Demokrasi
-
JABODETABEK21/08/2026 14:30 WIBTabrak Truk, Dua Penumpang Jeep Mercy Hangus Terbakar di Tol Jagorawi
-
NASIONAL21/08/2026 19:00 WIBJelang Muktamar, Gus Yahya Minta Kader NU Jangan Mau Ditakut-takuti
-
POLITIK21/08/2026 16:00 WIBSDI Kumpulkan Pejabat hingga Akademisi, Ada Misi Besar?
-
RIAU21/08/2026 19:30 WIBSemarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
-
NASIONAL21/08/2026 17:00 WIBBMKG: Gempa Susulan NTT Bisa Sampai 4 Minggu
-
DUNIA21/08/2026 18:00 WIBNATO Pasang Kuda-Kuda Hadapi Iran
-
NASIONAL22/08/2026 11:00 WIBDPR Ultimatum Saudi Soal Dana Haji Rp66 Miliar

















