Ridwan Kamil: Berkas Pemekaran Kabupaten Bogor & Indramayu Segera Dikirim ke Kemendagri


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan pidato pelatihan relawan penanggulangan COVID-19 di SMKN 3, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/10/2020). Pemprov Jawa Barat bersama BNPB dan Satgas COVID-19 menggelar pelatihan yang diikuti oleh tiga ribu orang dari berbagai organisasi dan instansi di Jawa Barat guna memberikan edukasi pada masyarakat sehingga laju pertambahan dan perkembangan kasus COVID-19 di provinsi tersebut dapat menurun. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui rencana Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) wilayah Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat menandatangani persetujuan di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/4/2021). Langkah selanjutnya adalah menyerahkan berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ridwan Kamil menyatakan berharap proses finalisasi yang ranahnya berada di pemerintah pusat bisa lancar. Jonggol diwacanakan menjadi ibu kota Kabupaten Bogor Timur. Sedangkan, ibu kota Kabupaten Indramayu di Kroya.

Ini merupakan lanjutan dari rencana CDPOB untuk Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara yang sudah diusulkan pada tahun 2020.

“Jabar membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Masih ada babak finalnya dari pusat. Total selama dua tahun kemungkinan menjadi lima daerah ya. Dulu ada, sekarang ditambah Indramayu Barat dan Bogor Timur,” katanya.

Ia memastikan bahwa semua proses untuk memekarkan daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terlebih, Jawa Barat perlu penambahan daerah yang dimekarkan karena jumlah penduduknya 50 juta.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Indramayu yang merupakan daerah induk, telah melengkapi persyaratan untuk pembentukan CDPOB berdasar Undang-Undang 23 2014. Telah dilakukan verifikasi dan memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi yang sudah sesuai dengan undang-undang,” paparnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kabupaten Bogor Timur akan memiliki wilayah 776 km persegi, terdiri dari 7 kecamatan dan 75 Desa dengan penduduknya sekira 1,3 juta jiwa.

Cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur Jonggol, Cariu, dan Tanjungsari. Ibukota yang ditetapkan adalah Kecamatan Jonggol.

Sedangkan Kabupaten Indramayu Barat akan memiliki luas 933 ribu km persegi, terdiri dari 10 kecamatan dan 95 desa dengan jumlah penduduk sekitar 600 ribu jiwa. Cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Trisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukraz dan Patrol.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>