Berita
Buntut Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Peluang Balik ke Polri
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR berpeluang untuk dipulangkan ke institusi asalnya yakni Kepolisian RI usai terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara. “Kemungkinan itu akan terjadi juga ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya, karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR berpeluang untuk dipulangkan ke institusi asalnya yakni Kepolisian RI usai terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara.
“Kemungkinan itu akan terjadi juga ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya, karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jedneral Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Namun demikian, Rusdi mengatakan saat ini proses penyidikan tengah berlangsung di komisi antirasuah terhadap oknum tersebut. Kepolisian masih akan menunggu hasil dari proses tersebut di KPK.
Polri, kata dia, nantinya bakal lanjut meninjau hukuman bagi anggota aktif tersebut saat proses internal di KPK telah rampung.
“Sekarang proses sedang di KPK, kita hargai itu dulu. Kami tunggu proses yang dilakukan di KPK,” tambah dia lagi.
AKP SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dengan uang sebesar Rp1,5 miliar. Upaya itu dilakukan dengan iming-iming pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret Syahrial dapat dihentikan.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
Saat ini, KPK pun tengah memeriksa AKP SR di Gedung Merah Putih untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan uang tersebut.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan bahwa Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik. Dia memastikan, proses hukum tersebut akan dilakukan secara transparan.
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
OLAHRAGA22/04/2026 19:00 WIBJanice Tjen Gandeng Aldila Sutjiadi di Sektor Ganda, Madrid Open 2026
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 19:30 WIBMimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
JABODETABEK22/04/2026 17:30 WIBEmbarkasi Bekasi, Berangkatkan 445 Calon Haji Kloter Pertama
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
RIAU22/04/2026 20:00 WIBDukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik

















