Dasco: Pelat Khusus Anggota DPR Tak Bisa Berlaku Istimewa di Jalan


Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Belakangan ini anggota DPR RI menjadi sorotan atas kepemilikan pelat khusus bagi kendaraannya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus tersebut. Menurut dia, pelat khusus itu produk Mahkamah Kemhormatan Dewan (MKD). Setelah itu keluarlah surat telegram Kapolri yang merestui penggunaan pelat tersebut.

“Telegram dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas,” kata Dasco ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Politikus Gerindra itu mengatakan, pelat khusus untuk anggota DPR justru memiliki sisi positif. Nantinya kendaraan para legislator di Senayan jadi mudah dikenali.

“Kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti MKD, nanti diawasi publik,” ujar dia. Dia menuturkan, pelat khusus ini membuat anggota DPR tidak bisa lagi berlaku istimewa di jalan. Apalagi sampai melanggar rambu lalu lintas.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>