Berita
Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Irfandi Yusuf Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram. “Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021). Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal […]
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram.
“Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021).
Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan Ippang terkait pengembangan perkara narkotika yang terjadi pada hari Senin (24/5/2021) dengan tersangka yang tertangkap atas nama Dedi alias Edi.
“Kemudian personel Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap terlapor dari keterangannya menerangkan bahwa ada barang bukti lain yang disimpan oleh terlapor,” kata Syaiful.
Barang bukti tersebut ada di sebuah rumah atau kebun milik saudara Asri yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya petugas kembali menuju Nunukan untuk mencari barang bukti yang dimaksud oleh terlapor dan saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud, saat itu ditemukan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Sabu diduga disembunyikan di dalam kandang ayam dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sebuah ember warna putih lalu dibungkus menggunakan plastik warna merah muda kemudian ditanam ke dalam,” kata Syaiful.
Dari keterangan Ippang dikatakan bahwa sabu tersebut milik Asri yang akan dibawa ke wilayah Sulawesi Selatan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
-
NASIONAL28/07/2026 10:00 WIBKomdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’
-
EKBIS28/07/2026 11:30 WIBEmas Antam Jeblok Rp9.000 per Gram
-
POLITIK28/07/2026 13:00 WIBBawaslu Catat 409 Tim Mahasiswa Siap Bongkar Masalah Pemilu
-
POLITIK28/07/2026 11:00 WIBEmpat Keputusan PKS Bikin Peta Politik Memanas
-
EKBIS28/07/2026 09:30 WIBIHSG Merah di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK28/07/2026 08:30 WIBPolda Metro Gulung 8 Tersangka Sindikat Buzzer Hoaks
-
NASIONAL28/07/2026 06:00 WIBPengamat sebut Prabowo Tak Sedang Serang Wartawan atau LSM
-
OASE28/07/2026 05:00 WIBEmpat Larangan Seksualitas dalam Al-Qur’an, Apa Saja?