Berita
Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Irfandi Yusuf Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram. “Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021). Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal […]
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram.
“Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021).
Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan Ippang terkait pengembangan perkara narkotika yang terjadi pada hari Senin (24/5/2021) dengan tersangka yang tertangkap atas nama Dedi alias Edi.
“Kemudian personel Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap terlapor dari keterangannya menerangkan bahwa ada barang bukti lain yang disimpan oleh terlapor,” kata Syaiful.
Barang bukti tersebut ada di sebuah rumah atau kebun milik saudara Asri yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya petugas kembali menuju Nunukan untuk mencari barang bukti yang dimaksud oleh terlapor dan saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud, saat itu ditemukan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Sabu diduga disembunyikan di dalam kandang ayam dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sebuah ember warna putih lalu dibungkus menggunakan plastik warna merah muda kemudian ditanam ke dalam,” kata Syaiful.
Dari keterangan Ippang dikatakan bahwa sabu tersebut milik Asri yang akan dibawa ke wilayah Sulawesi Selatan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 18:00 WIBGedung MPP Bakal Segera Dibangun, Ini Besaran Anggarannya
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 14:00 WIBSiasat Roda Tiga Menjaga Napas Sekolah di Kapiraya
-
OLAHRAGA25/04/2026 15:00 WIBPerkuat Pembinaan Pembalap Indonesia, MGPA Gelar Kejurnas Mandalika Racing Series
-
EKBIS25/04/2026 16:00 WIBHarga Cabai Rawit Rp64.050 Per Kg, Telur Ayam Rp31.950 Per Kg
-
NASIONAL25/04/2026 19:00 WIBPemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR
-
NASIONAL25/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa