Soal Alpalhankam, Fadli Zon: Jangan Cuma Lihat Rp1.760 T


Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon. /AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berbicara mengenai rancangan Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2045. Menurutnya, Alpalhankam tersebut telah disalahpahami banyak orang.

“Beredarnya rancangan Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2045, umumnya telah disalahpahami oleh banyak orang. Tak sedikit yang menilai kalau rencana strategis itu sebagai ‘ambisius’ dan tidak peka terhadap krisis yang tengah kita alami,” kata Fadli, Senin (7/6/2021).

Fadli melihat, sumber kesalahpahaman itu ada tiga. Pertama, orang hanya melihat total besaran anggarannya yang mencapai Rp1.760 triliun, tapi tidak memperhatikan skemanya. Kedua, orang melupakan jika ini adalah proyek strategis untuk jangka waktu dua puluh lima tahun.

“Dan ketiga, orang juga lupa, semua itu barulah draf rencana pemerintah,” kata Fadli.

Di luar tiga hal itu, lanjut Fadli, banyak orang juga lupa jika saat ini pemerintah berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum atau MEF (Minimum Essential Force) yang telah dimulai sejak 2009 silam.

Dia menyebut, MEF adalah program yang dirancang untuk memodernisasi kekuatan pertahanan Indonesia. MEF dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu Tahap I 2009-2014, Tahap II 2014-2019, dan Tahap III 2019-2024.

Dalam tiap tahap MEF, lanjut Fadli, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp150 triliun untuk belanja alutsista. Sehingga, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah sebesar Rp 30 triliun.

“Nah, program ini akan berakhir pada 2024. Sehingga, sangat wajar jika Pemerintah kemudian menyusun rancangan program strategis baru untuk meneruskan MEF. Itulah latar belakang munculnya rancangan Perpres tentang Alpalhankam,” ucapnya.

Fadli mengatakan, dalam pelaksanaannya program MEF tidak berjalan mulus seperti yang direncanakan. Berdasarkan data Kementerian Pertahanan pada Oktober 2020, TNI AD baru memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal MEF, TNI AL 67,57 persen, dan TNI AU 45,19 persen.

“Jadi, kalkulasi kasarnya, dengan model penganggaran yang berlaku selama ini, MEF kemungkinan tidak akan bisa mencapai 100 persen di tahun 2024. Untuk itulah dibutuhkan jalan baru dan juga rencana baru,” katanya.

Fadli melihat, rencana Kementerian Pertahanan menyatukan alokasi anggaran pertahanan 25 tahun untuk memenuhi alpalhankam merupakan sebuah terobosan. Serta bisa menjadi jawaban untuk mempercepat modernisasi alpalhankam TNI. Setidaknya, kata dia, ada tiga pertimbangan untuk mendukung rencana tersebut.

Pertama, terobosan ini akan menjawab percepatan modernisasi alpalhankam. Dia bilang, kondisi alpalhankam Indonesia sudah tidak memadai, baik dari sisi jumlah maupun segi usia.

“Sekitar 70 persen alpalhankam kita umurnya sudah uzur. Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402, salah satu faktor penyebabnya adalah karena usia yang sudah tua. Selama ini anggaran TNI banyak tersedot untuk pemeliharaan alpalhankam yang sudah tak layak pakai,” ujarnya.

Kedua, dari sisi anggaran, melakukan modernisasi dengan menyatukan alokasi anggaran pertahanan 25 tahun dapat meningkatkan kapasitas pengadaan alpalhankam secara lebih komprehensif. Selain akan segera meningkatkan posisi tawar Indonesia, cara ini menurutnya lebih efisien dibanding jika pengadaannya dilakukan secara terpisah dan parsial.

Dia melanjutkan, jika diukur dari Produk Domestik Bruto tahun 2020 sebesar Rp15.434,2 triliun, maka anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk alutsista selama 25 tahun itu sebenarnya hanya pada kisaran 0,6-0,7 persen- tiap tahunnya. Padahal, jika merujuk pada dokumen MEF, idealnya sejak MEF II, antara 2014 hingga 2019, alokasi anggaran pertahanan Indonesia sudah ke arah 1,5% dari terhadap PDB.

“Jadi, jangan semata-mata melihat gelondongan Rp1.760 triliunnya, tapi harus dilihat juga persentasenya terhadap PDB kita 25 tahun ke depan,” jelasnya.

Ketiga, lanjut Fadli, rencana ini bersifat meneruskan strategi MEF yang saat ini sudah masuk tahap ke-3. Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subinto harus menghadapi tiga tantangan sekaligus terkait dengan MEF. Pertama, Menhan harus menuntaskan MEF. Kedua, harus menghadapi kenyataan terkendalanya anggaran pertahanan karena ada pandemi. Dan ketiga, harus bisa menawarkan rancangan strategis baru untuk meneruskan MEF.

“Jadi, mau tidak mau Kemenhan harus bisa membuat terobosan. Rancangan Perpres tentang alpalhankam ini adalah hasilnya,” terangnya.

Fadli menilai, dalam satu tahun ini upaya Kementerian Pertahanan untuk melakukan percepatan target MEF cukup serius dan komprehensif. Misalnya, mereka mengevaluasi kembali kontrak-kontrak kerja sama pertahanan yang dinilai tidak efisien, membuka kerja sama luas dengan berbagai negara agar tidak tergantung pada satu negara saja, dan memperkuat industri pertahanan nasional.

“Jadi, langkah-langkah yang disusun Kementerian Pertahanan sudah sangat komprehensif. Kita memang harus membuat terobosan penting agar dapat segera memiliki sistem pertahanan nasional yang tangguh,” kata Ketua BKSAP DPR RI ini.

“Di luar hal-hal yang telah disebutkan tadi, saya setuju, bahwa rencana besar ini tentu masih harus dimatangkan dan disempurnakan lagi dengan melibatkan parlemen,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>