Soal Gedung DPR Dijadikan RS Darurat, PKB: Tak Selesaikan Masalah


AKTUALITAS.ID – Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menilai saran gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta dijadikan rumah sakit darurat tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, secara prinsip perlu penambahan rumah sakit darurat di banyak tempat terutama di Jawa dan Bali.

“Secara prinsip, perlu penambahan rumah sakit darurat di banyak tempat, terutama di Jawa dan Bali. Tidak hanya di Jakarta. Di Jabar, Jateng dan Jatim, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan untuk mencari rumah sakit untuk rawat inap Covid-19,” katanya lewat pesan singkat, Kamis (9/7/2021).

Luqman mendorong pemerintah harus segera melakukan upaya menyiapkan fasilitas kesehatan yang dapat menampung lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Jawa dan Bali.

“Kalau hanya mengusulkan pembangunan rumah sakit darurat di satu lokasi, misalnya di halaman gedung DPR/MPR, tidaklah menyelesaikan masalah. Sangat tidak berimbang dengan kebutuhan fasilitas kesehatan yang naik pesat di Jawa dan Bali,” tuturnya.

“Jadi, kalau hanya satu lokasi yang diusulkan, yakni halaman Gedung DPR/MPR, menurut saya usulan itu tidak serius dan tidak dimaksudkan untuk mengatasi lonjakan Covid-19,” sambungnya.

Dia menambahkan, selain penambahan rumah sakit darurat, pemerintah harus sungguh-sungguh memperketat pembatasan mobilitas warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya melihat, upaya pembatasan mobilitas warga yang dilakukan sejak PPKM Darurat berlaku, masih sangat kurang,” kata Luqman.

Lebih lanjut, yang juga harus dilakukan pemerintah untuk menangani Covid-19 adalah menggenjot vaksinasi. Dia bilang, penyediaan fasilitas kesehatan dan pembatasan mobilitas warga hanya menolong situasi jangka pendek. Untuk memastikan Covid-19 ini selesai, maka kuncinya vaksinasi.

“Target 181,5 juta warga tervaksin, harus segera direalisasikan. Jika dalam waktu enam bulan target ini tercapai, maka bangsa Indonesia akan keluar dari pandemi awal tahun 2022,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>