Berita
Demokrat Dorong Pembentukan Panja Skandal Penyeludupan Impor Emas PT Antam
AKTUALITAS. ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).Pasalnya, penyelundupan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu bernilai bombastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun. Tidak hanya itu Santoso juga meminta […]
AKTUALITAS. ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).Pasalnya, penyelundupan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu bernilai bombastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun.
Tidak hanya itu Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung cepat dan serius dalam mengungkap skandal ini. Sebab skandal besar ini diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 2,9 triliun.
“Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada @KejaksaanRI untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini,” kata Santoso kepada wartawan, Sabtu, (31/7/ 2021).
Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan Pandemi.
“Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yg ada,” jelasnya.
Santoso menyampaikan, laporan Komisi III DPR RI (Artheria Dahlan) terhadap persoalan ini harus segera ditanggapi oleh Kejaksaan Agung dengan memanggil pihak-pihak terkait (PT ANTAM) dan dilakukan secara transparan agar Komisi III bisa memantau secara serius perkembangannya.
“Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry dari PDIP,” ungkap Santoso.
Diketahui, pada pertengahan Juni lalu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandalimporemas. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp 47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.
Tujuan penukaran tersebut untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Skandal ini muncul berawal dari pernyataan anggota Komisi IIIDPRArteria Dahlan.
Ia menyebut Antam terlibat dalam dugaan penggelapan impor emas. Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta diduga ikut terlibat.
Pada rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung saat itu diungkap adanya upaya penghindaran bea masuk pada kasus itu. Kode HS untuk impor emas tersebut telah diubah. Sehingga ada indikasi perbuatan manipulasi, pemalsuan, dan menginformasikan hal yang tidak benar.
Seharusnya, produk ini kena bea masuk hingga 5% dan PPh 2,5%. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun.
Emas yang diimpor dari Singapura tersebut mulanya berbentuk setengah jadi dan berlabel.Batangan emas yang sudah bermerek, bernomor seri, dikemas rapi bersegel dan tercetak keterangan berat serta kandungan emasnya. Sehingga seolah-olah sebagai bongkahan emas.
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh

















