Ditlantas Polda Metro: PPKM Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat


Ruas Jalan. Jenderal Sudirman

AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat (PPKM). Mulai hari ini, hingga 9 Agustus mendatang.

Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, menilai PPKM tidak hanya berimbas pada menurun kasus positif Covid-19 saja. Tetapi efektif meminimalkan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta.

Temuan itu mengacu data community mobility reports dari Google. Di mana terpantau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah pada 14 Juli 2021 sampai 29 Juli 2021 cenderung berkurang.

“Penurunan terbesar ada di terminal, stasiun, di taman-taman, tempat olahraga berkurang 53 persen. Di tempat kerja berkurang 43 persen. Kenaikan justru ada di pemukiman perumahan yang memang ada kenaikan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).

Data serupa juga dimunculkan community mobility reports dari Facebook. Bahkan, Sambodo menyebut, angkanya melebihi level nasional

“Kalau kita mengacu ke Facebook mobility sampai 30 Juli terlihat penurunan mobilitas di DKI Jakarta itu melebihi penurunan di level nasional,” ujar dia.

Selama PPKM, ada100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan Ibu Kota dijaga oleh petugas untuk menyeleksi kendaraan yang melintas. Hanya pekerja sektor kritikan dan esensial yang diizinkan untuk melintas itupun wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Sambodo mengatakan, kebijakan itu masih berlaku sampai saat ini. Meski, nama PPKM telah berganti dari darurat menjadi level. Sambodo menyebut, setidaknya ada 2 juta orang yang telah memiliki STRP.

“Hampir 2 juta orang yang pegang STRP ketika STRP jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh sehingga kemudian mereka harus di loloskan di titik pembatasan mobilitas,” ucap dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>