Ravio Bukan Ditangkap, Polda Metro Jaya: Hanya Diamankan


Ravio Patra, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, pihaknya tak menangkap aktivis Ravio Patra. Dia menjelaskan, Ravio hanya diamankan.

Sayangnya, Tubagus tak menjelaskan maksud dari pengamanan Ravio Parta.

“Ravio kan bukan ditangkap tapi diamankan saat itu,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).

Lebih lanjut prihal Ravio yang mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan itu, Tubagus mengatakan, kalau hal tersebut adalah hak setiap orang.

“Untuk masalah perkembangan praperadilannya kan itu haknya ya, hak siapa aja boleh mengajukan itu dan kita melayani sifatnya,” ujarnya.

Nantinya, dia menambahkan, apa bila dibutuhkan dalam sidang praperadilan pihaknya akan memenuhi panggilan persidangan.

“Masyarakat mengajukan siapapun itu adalah hak, ada panggilan dari pengadilan kita hadir, kan sekarang prosesnya masih belum tahu kita seperti apa, masih berjalan,” pungkas Tubagus.

Sebelumnya, kepolisian membenarkan melakukan penangkapan terhadap aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik, Ravio Patra (RPS). Ravio ditangkap saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik.

“Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>