Berita
Diduga Lakukan Pungli, Wali Kota Tangerang Copot Lurah Paninggilan Utara
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat mengaku telah memeriksa oknum lurah Paninggilan Utara. Lurah itu diduga pelaku Pungutan Liar (pungli) atas layanan penerbitan surat keterangan ahli waris. “Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat mengaku telah memeriksa oknum lurah Paninggilan Utara. Lurah itu diduga pelaku Pungutan Liar (pungli) atas layanan penerbitan surat keterangan ahli waris.
“Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami tindak cepat, Kamis kemarin kita suratin yang bersangkutan, dan Jumat pukul 09.00 tadi kami lakukan pemeriksaan oleh tim BKPSDM,” terang Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Haryanto, Jumat (6/8/2021).
Haryanto menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap sang Lurah, pihaknya melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas. Pemeriksaan terhadap lurah berjalan selama dua jam. Hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
“Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengaku tengah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk segera dilakukan pemeriksaan gabungan. Antara tim Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan terkait yaitu Camat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, baru bisa dinilai akan dikenakan sanksi ringan, sedang atau berat dengan hukuman apa, dan paling berat adalah non job,” jelas Dadi.
Sebelum putusan sanski terhadap oknum ASN itu, Inspektorat akan terlebih dahulu melaporkan hasil pemeriksaan gabungan itu untuk diserahkan ke pimpinan tertinggi yakni, wali kota.
“Kemudian bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis,” jelasnya.
Dadi juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Tangerang untuk menjadikan kasus pungli tersebut, ssbagai pelajaran berharga.
“Begitu juga dengan masyarakat Kota Tangerang, yang sekiranya menemukan kaus serupa, untuk tidak segan melaporkan keberbagai sarana laporan yang telah disediakan Pemkot Tangerang,” terang Dadi.
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NASIONAL23/06/2026 14:00 WIBMuktamar NU Digelar Agustus 2026
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan

















