Berita
Transjakarta Wajibkan Penumpang Tunjuk Kartu Vaksin Covid-19
AKTUALITAS.ID – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19, saat hendak menggunakan layanan transportasi Transjakarta. Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menyampaikan kartu vaksin menjadi syarat perjalanan penumpang Transjakarta. Dengan adanya kebijakan menunjukkan kartu vaksin, Prasetia menyatakan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ditiadakan di area halte. “Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta […]
AKTUALITAS.ID – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19, saat hendak menggunakan layanan transportasi Transjakarta. Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menyampaikan kartu vaksin menjadi syarat perjalanan penumpang Transjakarta.
Dengan adanya kebijakan menunjukkan kartu vaksin, Prasetia menyatakan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ditiadakan di area halte.
“Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta kembali melakukan penyesuaian layanan di mana bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel,” kata Prasetia, Kamis (12/8/2021).
Dia menuturkan, kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 10-16 Agustus 2021.
Adapun kebijakan ini turut didukung oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.
Adapun kebijakan menunjukkan kartu vaksin bagi penumpang Transjakarta, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 321 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada PPKM Level 4.
“Dalam SK disebutkan ketentuan wajib vaksin bagi seluruh pelanggan transportasi publik. Transjakarta sebagai BUMD tentunya mengikuti aturan yang berlaku serta dan dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi bersama Dishub DKI Jakarta untuk sosialisasinya,” ujarnya.
“Jadi selama 3 hari pertama ini, Transjakarta mengimbau seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta, sekaligus menjadi bagian dalam upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” tutup Prasetia.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















