Berita
Walhi: 2.000 Hektare Hutan di Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal
AKTUALITAS.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan sekitar dua ribu hektare hutan Aceh rusak akibat kegiatan pertambangan emas ilegal. Sejauh ini, belum ada upaya serius dari pemerintah Aceh dan penegak hukum memberhentikan aktivitas itu secara permanen. Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengatakan saat ini ekspansi kegiatan tambang emas ilegal semakin luas dengan terbentuknya lubang dan […]

AKTUALITAS.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan sekitar dua ribu hektare hutan Aceh rusak akibat kegiatan pertambangan emas ilegal. Sejauh ini, belum ada upaya serius dari pemerintah Aceh dan penegak hukum memberhentikan aktivitas itu secara permanen.
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengatakan saat ini ekspansi kegiatan tambang emas ilegal semakin luas dengan terbentuknya lubang dan lokasi baru. Lokasi itu tersebar di Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.
“Dalam kurun 5 tahun terakhir, 2.000 hektare kawasan hutan rusak akibat aktivitas ilegal tersebut, dan tidak mustahil angka ini terus meningkat seiring dengan lemahnya penegakan hukum menghentikan laju kerusakan,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu (13/11/2021).
Muhammad Nur menyebut, pertambangan emas ilegal di Aceh dilakukan dengan dua pola; pertama, lokasi tambang yang berada di pegunungan digali dengan membuat lubang secara vertikal dan horizontal.
Kedua, pertambangan yang berada dalam kawasan sungai dilakukan dengan pola mengeruk pasir dan batuan menggunakan alat berat dan mesin sedot.
Kehadiran pertambangan emas ilegal, tutur Muhammad Nur, berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan kawasan hutan serta keanekaragaman hayati di hutan Aceh.
“Kemudian, meluasnya aktivitas pertambangan emas ilegal menjadi salah satu faktor bencana ekologis yang sedang kita rasakan sekarang di Aceh, seperti banjir bandang, longsor, krisis kualitas air bersih, rusaknya badan sungai, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Muhammad Nur menegaskan, harus ada upaya serius dari Pemerintah Aceh dan lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan pertambangan emas ilegal di Aceh.
Sembari melakukan perbaikan tata kelola oleh lintas stakeholder, sehingga tidak terjadi persoalan baru di lapangan.
“Perbaikan itu juga harus dibarengi dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, sosial budaya, dan kepentingan ekologi,” pungkasnya.
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR