Berita
Walhi: 2.000 Hektare Hutan di Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal
AKTUALITAS.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan sekitar dua ribu hektare hutan Aceh rusak akibat kegiatan pertambangan emas ilegal. Sejauh ini, belum ada upaya serius dari pemerintah Aceh dan penegak hukum memberhentikan aktivitas itu secara permanen. Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengatakan saat ini ekspansi kegiatan tambang emas ilegal semakin luas dengan terbentuknya lubang dan […]
AKTUALITAS.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan sekitar dua ribu hektare hutan Aceh rusak akibat kegiatan pertambangan emas ilegal. Sejauh ini, belum ada upaya serius dari pemerintah Aceh dan penegak hukum memberhentikan aktivitas itu secara permanen.
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengatakan saat ini ekspansi kegiatan tambang emas ilegal semakin luas dengan terbentuknya lubang dan lokasi baru. Lokasi itu tersebar di Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.
“Dalam kurun 5 tahun terakhir, 2.000 hektare kawasan hutan rusak akibat aktivitas ilegal tersebut, dan tidak mustahil angka ini terus meningkat seiring dengan lemahnya penegakan hukum menghentikan laju kerusakan,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu (13/11/2021).
Muhammad Nur menyebut, pertambangan emas ilegal di Aceh dilakukan dengan dua pola; pertama, lokasi tambang yang berada di pegunungan digali dengan membuat lubang secara vertikal dan horizontal.
Kedua, pertambangan yang berada dalam kawasan sungai dilakukan dengan pola mengeruk pasir dan batuan menggunakan alat berat dan mesin sedot.
Kehadiran pertambangan emas ilegal, tutur Muhammad Nur, berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan kawasan hutan serta keanekaragaman hayati di hutan Aceh.
“Kemudian, meluasnya aktivitas pertambangan emas ilegal menjadi salah satu faktor bencana ekologis yang sedang kita rasakan sekarang di Aceh, seperti banjir bandang, longsor, krisis kualitas air bersih, rusaknya badan sungai, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Muhammad Nur menegaskan, harus ada upaya serius dari Pemerintah Aceh dan lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan pertambangan emas ilegal di Aceh.
Sembari melakukan perbaikan tata kelola oleh lintas stakeholder, sehingga tidak terjadi persoalan baru di lapangan.
“Perbaikan itu juga harus dibarengi dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, sosial budaya, dan kepentingan ekologi,” pungkasnya.
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 16:50 WIB5 Pelajar Pelaku Perampokan Kios di Mimika Ditangkap Tim BABAT
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 19:15 WIBPerpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
DUNIA14/02/2026 19:30 WIBJika Dialog Dengan Iran Gagal, Trump Ancam Pakai Kekuatan Besar
-
DUNIA14/02/2026 22:00 WIBPusat kota London Sambut Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA14/02/2026 17:00 WIBTekan Pencemaran, Sungai Cisadane Dituangkan Ecoenzym
-
OTOTEK14/02/2026 17:30 WIBMaextro S800 Sedan Mewah Terlaris
-
RAGAM14/02/2026 19:33 WIBLewat “Selamanya” HIMM Hadirkan Warna Baru Pop Indonesia yang Lebih Tenang dan Bermakna

















