Triwulan III-2021, Utang Asing RI Capai USD 423,1 Miliar


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID –  Bank Indonesia (BI) mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2021 mencapai USD 423,1 miliar. Nilai itu tumbuh 3,7 persen secara year on year (yoy) dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2,0 persen (yoy).

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik dan sektor swasta,” ucap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Erwin menyampaikan, posisi ULN Pemerintah pada triwulan III 2021 sebesar USD 205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II 2021 sebesar 4,3 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman.

“Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, yang merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia. Penerbitan SDG Bond ini menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG,” bebernya.

Erwin mengklaim, ULN Pemerintah senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah. Termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Antara lain mencakup dukungan pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1%). Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Erwin, ULN Bank Sentral mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Dibandingkan triwulan II 2021, posisi ULN Bank Sentral pada triwulan III 2021 mengalami peningkatan sebesar USD 6,3 miliar menjadi USD 9,1 miliar, terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).

Pada Agustus 2021 IMF mendistribusikan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia. SDR ini ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

“Alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori khusus dan tidak dikategorikan pinjaman dari IMF karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan,” ucapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>