Berita
Saat Libur Natal dan Tahun Baru, DIY tak Tutup Destinasi Wisata
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya tidak akan menutup destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, akan dilakukan pengaturan pengetatan pergerakan masyarakat untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat Nataru maupun pascalibur Nataru. “Bukan ditutup, tapi diatur,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021). Aji menyebut, pihaknya tidak mungkin menutup […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya tidak akan menutup destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, akan dilakukan pengaturan pengetatan pergerakan masyarakat untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat Nataru maupun pascalibur Nataru. “Bukan ditutup, tapi diatur,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).
Aji menyebut, pihaknya tidak mungkin menutup pariwisata selama Nataru. Di masa PPKM Level 2 saat ini, destinasi wisata di DIY juga sudah beroperasi.
Sementara, saat Nataru DIY juga dinilai menjadi sasaran utama bagi wisatawan, terutama yang datang dari luar daerah. Diprediksikan, kunjungan wisatawan akan lebih besar saat Nataru jika tidak dilakukan pengaturan. “Kita tidak mungkin lagi menutup pariwisata itu, tapi kita mengatur supaya ada pembatasan-pembatasan agar tidak terjadi kerumunan, kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” ujar Aji.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru, pihaknya mendukung hal tersebut. Dengan level 3, kata Aji, pemda dapat melakukan pengaturan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Pengaturan saat ditetapkannya PPKM level 3 dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru. Menurutnya, pengaturan dapat lebih diketatkan saat PPKM level 3 dibandingkan dengan level 2.
“Kalau kemudian pemerintah akan melakukan itu (menerapkan PPKM level 3), saya kira pertimbangannya itu supaya daerah-daerah punya kewenangan mengatur sesuai dengan kondisinya,” jelas Aji.
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NUSANTARA19/05/2026 20:00 WIBDitetapkan Tersangka Penipuan, Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence Palembang Bantah Tipu Pembeli
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
NUSANTARA19/05/2026 21:15 WIBDiduga Aniaya Warga di Warkop Palembang, Pengusaha Fashion Karpet Dipolisikan
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok