Berita
Untuk Capai Target NDC, Indonesia Butuh Rp3.834 T
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia butuh US$270 miliar atau setara Rp3.834 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS) untuk memitigasi perubahan iklim sesuai target nationally determined contribution (NDC). “Saya sampaikan pengurangan NDC 29 persen itu akan membutuhkan hampir US$279 miliar,” ungkap Sri Mulyani dalam Webinar: Indonesia Finance Minister Sri Mulyani Indrawati on G20 […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia butuh US$270 miliar atau setara Rp3.834 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS) untuk memitigasi perubahan iklim sesuai target nationally determined contribution (NDC).
“Saya sampaikan pengurangan NDC 29 persen itu akan membutuhkan hampir US$279 miliar,” ungkap Sri Mulyani dalam Webinar: Indonesia Finance Minister Sri Mulyani Indrawati on G20 2022 Host Vision and Priorities, Jumat (19/11/2021).
Sri Mulyani mengatakan anggaran belanja Indonesia tak cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut. Untuk itu, Indonesia butuh partisipasi dari global.
Menurut Sri Mulyani, instrumen sukuk hijau yang sebelumnya diharapkan dapat menopang pembiayaan terkait perubahan iklim justru tak cukup menolong. Ia menyebut suku hijau tak cukup kompetitif di pasar.
“Dalam berbagai kesempatan sukuk hijau tidak menyediakan sesuatu yang lebih baik dan (tidak) kompetitif,” terang Sri Mulyani.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Indonesia butuh dana sekitar Rp3.779 triliun untuk memitigasi perubahan iklim sesuai target NDC. Dana itu dibutuhkan untuk periode 2020 hingga 2030.
Suahasil menyebut perkiraan kebutuhan dana itu dibuat berdasarkan referensi dari peta jalan NDC Mitigasi Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Referensi dibuat dengan menggunakan pendekatan biaya aksi mitigasi.
Dari hasil referensi itu pemerintah mendapat angka bahwa kebutuhan pendanaan dalam rangka mitigasi perubahan iklim mencapai Rp343,6 triliun.
Ia mengatakan Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016.
Berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030.
Secara rinci, kebutuhan pendanaan mitigasi perubahan iklim tersebut jika dilihat per sektor meliputi sektor kehutanan Rp93,28 triliun, energi dan transportasi Rp3.500 triliun, IPPU Rp0,92 triliun, limbah Rp181,4 triliun, serta pertanian Rp4,04 triliun.
-
NASIONAL29/06/2026 22:00 WIBIndonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
JABODETABEK29/06/2026 21:46 WIBBangun Paulus Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pencurian dan Pertanyakan SP2 Lidik Polres Jakpus
-
NASIONAL29/06/2026 21:00 WIBHakim Tolak Eksepsi Sudewo , Perkara Korupsi Tetap Jalan
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
NASIONAL29/06/2026 23:00 WIBGarnita NasDem Desak Negara Maksimalkan Perlindungan Korban Kasus YTR
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
NUSANTARA29/06/2026 21:30 WIBDPR Kritik Putusan PK HGU PT SKB Karena Berdampak bagi Kepastian Investasi

















