Pansus Targetkann RUU Ibu Kota Negara Selesai Februari 2022


AKTUALITAS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menargetkan menyelesaikan RUU IKN pada Februari 2022. Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia yakin bisa cepat rampung karena tidak banyak hal yang dibahas dalam RUU IKN. Dia juga mengatakan, Pansus diminta menyelesaikan dalam waktu yang cepat.

“Jadi syarat-syarat formil, kemudian pembahasan substansinya kita optimalkan sebisa mungkin. Walaupun kita diminta untuk menyelesaikannya sesegera mungkin,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/20021).

“Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari ya di antara itu,” sambungnya.

Doli menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan RUU IKN hanya berisi peraturan inti. Hanya ada 34 pasal dsn 8 bab. Dari segi teknis tidak terlalu banyak yang akan dibahas dalam RUU IKN.

Namun, politikus Golkar ini memastikan Pansus akan menampung aspirasi masyarakat serta kampus.

“Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian kita datangi yang kampus-kampus di seluruh Indonesia,” ujar Doli.

Pansus sudah membagi-bagi tugas untuk menampung aspirasi dari seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar mendengar aspirasi bukan hanya soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

“Jadi pansus ini terbuka untuk menerima, saya sekaligus menyampaikan ini karena ini hajatan kita semua, pemindahan ibu kota negara ini harus menjadi hajatan dan konsensus kita semua. Makanya kami di pansus membuka seluas-seluasnya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya,” ujar Doli.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>