Berita
Polisi Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Aksi Buruh Duduki Ruang Gubernur Banten
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka. Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara. “Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan […]
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka.
Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara.
“Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan secara umum terhadap suatu kekuasaan negara,”ujar Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12/2021).
Shinto mengatakan dua orang buruh lainnya ditetapkan tersangka karena melakukan perusakan. “Dua tersangka lainnya dikenakan pasal 170 KUHP, yaitu perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ujarnya.
Shinto menjelaskan untuk 4 buruh yang ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap suatu kekuasaan negara ada beberapa peristiwa yang dilakukan oleh tersangka, seperti menduduki bangku Gubernur dan mengangkat kaki di meja Gubernur.
“Ada beberapa peristiwa, ada duduk di bangku ada angkat kaki seperti itu. Itu hal hal yang dianggap menjatuhkan atau menghina kekuasaan di suatu negara,” katanya.
Untuk diketahui Wahidin Halim resmi melaporkan buruh yang menduduki kursi dan masuk ke ruang kerjanya. Laporan itu dilayangkan ke Mapolda Banten pada Jumat, 24 Desember 2021. Pelaporan dilakukan oleh pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro.
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
EKBIS10/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Dibuka Melesat ke Level 6.440,308 Saham Kompak Hijau
-
POLITIK10/08/2026 09:00 WIBPDIP: Gaji Kepala Daerah Belum Saatnya Naik
-
OASE10/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Gunung Akan Hancur di Hari Kiamat
-
EKBIS10/08/2026 10:00 WIBRupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
DUNIA10/08/2026 08:00 WIBHamas Dorong AS Tekan Israel Soal Gaza
-
JABODETABEK10/08/2026 08:30 WIBJukir Liar ‘Bang Jago’ Pemeras Pemotor di Tambora Dicokok Polisi

















